GRESIK — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Gresik melaksanakan tes urine kepada 50 orang yang terdiri dari 25 petugas dan 25 warga binaan.
Kegiatan ini digelar di Aula Rutan Gresik sebagai langkah konkret mendukung program pencegahan peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan. Rabu (09/07/2025)
Baca Juga : Polres Gresik Ungkap Jaringan Narkoba, Sita Ratusan Gram Sabu dan 171 Butir Ekstasi
Tes urine dilakukan secara acak dan menyeluruh, bekerja sama dengan Puskesmas Cerme, BNN Kabupaten Gresik, Koramil Cerme, dan Polsek Cerme. Ini merupakan implementasi dari 13 program akselerasi Kementerian Hukum dan HAM dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang bersih dari narkotika.
Komitmen Bersama Cegah Peredaran Narkoba
Kepala Rutan Gresik, Yuliawan Dwi Nugroho, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dan integritas institusi dalam menciptakan zona bebas narkoba.
“Ini adalah komitmen kami untuk tidak memberi ruang sedikit pun bagi narkoba. Lingkungan Pemasyarakatan harus bersih demi mendukung pembinaan yang berkualitas,” ujar Yuliawan.
Ia juga menambahkan bahwa pemberantasan narkoba adalah syarat mutlak dalam menciptakan sistem pembinaan yang sehat, disiplin, dan berkelanjutan. Oleh karena itu, tes urine tidak hanya menyasar warga binaan, tetapi juga para petugas.
Perkuat Sinergi TNI-Polri dan Layanan Kesehatan
Langkah preventif ini sekaligus memperkuat sinergi antara Rutan Gresik dengan TNI-Polri dan instansi kesehatan, guna mencegah masuknya narkoba ke dalam rutan. Harapannya, Rutan Gresik bisa menjadi contoh rutan yang bersih, aman, dan kondusif.
Baca Juga : Bea Cukai JATIM 1 Intensifkan Perburuan DPO Mia Santoso
“Kami ingin membangun budaya kerja yang sehat dan bebas dari penyimpangan,” tambah Yuliawan.
Dengan tes urine rutin dan kolaborasi lintas sektor, Rutan Gresik terus menunjukkan keseriusannya dalam mendukung program nasional pemberantasan narkoba di lingkungan pemasyarakatan. (Yog/Dik)
Ikuti Saluran Media Panjinusantara di aplikasi WhatsApp, Instagram, Facebook, Channel Youtube (Silahkan klik tulisan nama aplikasi)






