Jelang HUT ke-8, Forkadin Gelar Rapat Kordinasi Bahas Pentingnya UU Pers dan Kode Etik Jurnalis

SURABAYA – Puluhan anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) tampak berkumpul di Rolaq Café, Surabaya, dalam acara silaturahmi akbar dan rapat koordinasi yang digelar oleh Forum Komunikasi Advokat Indonesia (Forkadin).

Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Forkadin ke-8, sekaligus dirangkai dengan diskusi publik bertema “Pentingnya Pers Menurut Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 serta Kode Etik Jurnalistik dalam Proses Pencarian Berita dan Publikasi Berita.

Bacaan Lainnya

Jelang HUT ke-8, Forkadin Gelar Rapat Kordinasi Bahas Pentingnya UU Pers dan Kode Etik Jurnalis

Kegiatan yang menjadi agenda rutin Forkadin setiap bulan ini dihadiri langsung oleh Safrudin Ismail, S.H., M.H. selaku pendiri Forkadin, Nicky S.H., M.H. selaku Wakil Ketua Forkadin, dan Rustam, S.H., M.H. serta pengurus dan seluruh anggota Forkadin lainnya.

Acara Rutinitas ini membahas persiapan perayaan HUT ke-8 yang jatuh pada tanggal 22 November 2025 mendatang, yang akan dihelat di Taman Dayu, Pandaan, Malang.

Pembahasan UU Pers dan Peran Jurnalis

Hadir dalam acara ini sebagai narasumber utama adalah Drs. Handoko, S.H., M.H., M.,Si. mantan seorang wartawan yang berprofesi sebagai pengacara, yang barusan menyelesaikan Program Studi Doktoral (S3) di Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya.

Baca Juga: Sidang Penipuan Jual Beli Tanah Rp700 Juta: Terdakwa Zainab Ernawati Dituding Tak Kembalikan Uang Korban

Dalam disertasinya, Handoko mengangkat tema pentingnya UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 serta Kode Etik Jurnalistik sebagai pilar dalam praktik jurnalistik yang profesional dan bertanggung jawab.

“Pentingnya Pers menurut Undang Undang Pers nomer 40 tahun 1999 serta Kode etik Jurnalis dalam mencari berita dan menaikan berita, mengali Informasi sesuai dengan Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Dan Terkait Jeratan Hukum seorang Jurnalis, pada intinya jurnalis harus mengetahui wawasan hukum,” ujar Handoko.

Forkadin Siap Hadir untuk Masyarakat

Dalam momentum menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke-8, Forkadin juga mengumumkan sejumlah program sosial, di antaranya konsultasi hukum gratis di tingkat Kelurahan ataupun di Kecamatan se-Jawa Timur, khususnya di wilayah Surabaya, Sidoarjo dan Gersik.

Selain itu, Forkadin juga berkomitmen memberikan sosialisasi hukum di tingkat SMP dan SMA, serta mengelar diskusi ataupun konsultasi hukum nasional dengan narasumber dari berbagai kalangan profesional.

Safrudin Ismail, S.H,M.H., selaku salah satu pendiri Forkadin menegaskan komitmen Forkadin untuk lebih dekat dengan masyarakat.

“Forkadin memiliki program pendampingan hukum gratis bagi masyarakat di tingkat kelurahan maupun kecamatan, baik perkara pidana maupun perdata,” ujarnya.

Baca Juga: Sidang Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Soeskah Eny Marwati, Penasehat hukum: Sidang harus dibubarkan karena expired, “kedaluwarsa” Pidana

“Kami ingin Forkadin benar-benar hadir di tengah masyarakat, terutama mereka yang paling membutuhkan bantuan hukum,” tambahnya.

Lebih lanjut, Safrudin menegaskan bahwa Forkadin tidak bermaksud bersaing dengan organisasi advokat lain.

“Forkadin dibentuk bukan sebagai organisasi tandingan PERADI. Forkadin dibentuk tidak untuk menyaingi PERADI sekali lagi tidak, bukan pula untuk menandingi PERADI, ini adalah perkumpulan para advokat profesional yang bermartabat. Hanya saja perbedaannya, Forkadin ini lebih bebas,” tandasnya.

“Tujuan kami adalah menjadikan Forkadin lebih baik ke depan,” kata Safrudin Ismail selaku salahsatu pendiri Forkadin.

Pesan Moral untuk Anggota

Menutup pertemuan, Safrudin memberikan pesan moral kepada seluruh anggota Forkadin agar menjunjung tinggi etika dan integritas dalam profesi hukum.

“Kepada seluruh anggota, jauhilah perbuatan yang dapat berurusan dengan hukum, Semoga dengan komitmen ini, Forkadin dapat semakin berkontribusi positif bagi masyarakat Jawa Timur”, pungkasnya.(Kholis/Har)

Ikuti Saluran Media Panjinusantara di aplikasi WhatsApp, Instagram, Facebook, Channel Youtube (Silahkan klik tulisan nama aplikasi)

Pos terkait