Surabaya – Forum Peduli Petani dan Pengusaha Hasil Tembakau Indonesia (FP3TI) menggelar seminar bertajuk “Mengurai Benang Kusut, Mendorong Pita Cukai Khusus Menuju Tata Kelola Industri Rokok yang Berkeadilan” di Hotel Sahid Surabaya, Selasa (9/12/2025).
Acara tersebut sukses menyerap berbagai aspirasi dari para pengusaha, diantaranya rekomendasi penerapan pita cukai khusus, pemberian subsidi pita cukai, pita cukai bagi kelas UMKM, serta penyederhanaan proses perizinan.
Langkah-langkah ini dinilai penting untuk menekan peredaran Rokok sekaligus mendorong Pemerintah agar segera mengoperasikan Sistem Informasi Hasil Tembakau (SIHT) yang ada di Kabupaten Pamekasan dan di beberapa daerah Lainnya.
Baca Juga: Eko Gagak : Hari Ulang Tahun Media Sinar Pagi Group Ke-20 Bertekad Memperkuat Optimisme
Seminar Padat Peserta, Hadirkan Pemangku Kepentingan Strategis
Acara yang diselenggarakan pada 9 Desember di Hotel Sahid Surabaya ini dimulai pukul 13.00 WIB dan dimoderatori oleh Tutty Rahayu Matari, S.H., M.H. Kegiatan berlangsung dinamis dan sukses hingga para peserta memadati ruangan.
Hadir pula perwakilan pengusaha, aktivis buruh, serta advokat dari berbagai wilayah di Jawa Timur.
Dalam kegiatan tersebut, beberapa narasumber turut dihadirkan untuk memberikan pemaparan, antara lain:
1. Romdloni selaku Kepala Seksi Perijinan dan Fasilitas 2 Dirjen Bea & Cukai (DJBC) Kanwil Jatim,
2. AKP. Juwair, S.H., M.H. selaku Panit Subdit I Indagsi Direskrimsus Polda Jatim,
3. H. Zainal Arifin selaku Ketua DPRD Sumenep,
4. H. Khairul Umam wakil ketua DPRD Pamekasan,
5. Novian Dermawan selaku Kepala KPPBC TMP C Madura,
6. H. Marsuto Alvianto selaku Pengusaha Rokok di Pamekasan Madura,
7 H. Fathortosi,
8. H. Mistari dan masih banyak Lainnya perwakilan dari Banyuwangi, Jember, Situbondo, dan Malang.
Kegiatan seminar ini mendapat apresiasi luas dari berbagai kalangan, mulai dari perwakilan pengusaha rokok lokal di Jawa Timur, para buruh pabrikan rokok, petani tembakau, aktivis, hingga akademisi, yang menilai forum ini sebagai ruang dialog strategis untuk membangun tata kelola industri hasil tembakau yang lebih adil dan berkelanjutan.
Turut hadir dalam kegiatan Seminar tersebut, diantaranya: perwakilan pengusaha dari Madura dan Jatim, beberapa Advokat dan wakil Ketua KNPI Jatim, serta beberapa tokoh agama dan dari Veteran Jatim.
Baca Juga: Polrestabes Surabaya Didesak Tuntaskan Kasus Penipuan Nikel, DPO Igo Masih Bebas Berkeliaran
FP3TI: Jangan Hanya Rokok Lokal yang Ditekan
Dalam sambutannya Ketua Panitia Seminar Bayu Pangarso, S.T., yang juga dipertegas oleh Presiden FP3TI Zaini Wer wer menyampaikan ucapan terimakasih sedalam-dalamnya kepada para undangan dan narasumber yang hadir dan semua pihak yang telah mensupport acara tersebut.
”Acara ini sebagai penyambung kepentingan antara Pemerintah dan kepentingan pengusaha, demi terwujudnya kesejahteraan yang berkelanjutan. Tentunya dengan adanya kebijakan dari pemerintah yang tidak lagi memberatkan dan menyulitkan para pelaku usaha hasil industri tembakau, mulai dari aturan pengurusan ijinnya, harga pita cukainya, dan kesemua sektor turunannya,” ujar Bayu.
Presiden Forum Peduli Petani Pengusaha Hasil Tembakau Indonesia (FP3TI), Zaini Wer Wer, juga mendesak agar peredaran rokok luar Madura segera ditindaklanjuti jangan hanya Rokok Lokal yang di Habisi.
“Kami juga meminta Bea Cukai Madura mempermudah proses perizinan usaha hasil tembakau atau pendirian pabrik rokok di setiap daerah,” pintanya.
Baca Juga: Ketua DPW AWDI Jatim Paparkan Tahapan Kompetensi Wartawan di Raker DPC Sumenep
Bangun Ekosistem Industri Tembakau yang Berkeadilan
Melalui forum ini, FP3TI mengajak seluruh pemangku kepentingan—petani, pelaku usaha, pemerintah, hingga masyarakat—untuk bersama-sama membangun masa depan pertembakauan yang lebih mandiri, produktif, dan bernilai ekonomi tinggi.
”Mari kita bangun kemitraan yang adil dan berkelanjutan antara petani serta pengusaha hasil tembakau, Pemerintah dan semua pihak, guna menciptakan ekosistem usaha yang kondusif, sehat, produktif dan Berkeadilan”, ujar Zaini Wer Wer.
Seminar yang diselenggarakan oleh FP3TI ini terbagi dalam dua sesi. Pada sesi pertama, pemaparan materi disampaikan oleh Romdloni selaku Kepala Seksi Perijinan dan Fasilitas II Dirjen Bea dan Cukai (DJBC) Kanwil Jatim 1, H. Marsuto Alvianto selaku Pengusaha Rokok di Pamekasan Madura, H. Zainal Arifin selaku Ketua DPRD Sumenep.
Sesi kedua, yang diawali dengan jeda istirahat, salat, dan makan (ishoma), dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh AKP. Juwair, S.H., M.H. selaku Panit Subdit I Indagsi Direskrimsus Polda Jatim, dan Novian Dermawan selaku Kepala KPPBC TMP. (Tim/Man)
Ikuti Saluran Media Panjinusantara di aplikasi WhatsApp, Instagram, Tiktok, Facebook, Channel Youtube (Silahkan klik tulisan nama aplikasi)






