Desakan Copot Kasatpol PP Surabaya Menguat, Konten YouTube Diduga Rendahkan Wartawan Jadi Sorotan

Surabaya – Gelombang desakan keras agar Wali Kota Surabaya mencopot Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Surabaya kian menguat.

Desakan tersebut muncul setelah beredarnya konten di akun YouTube @DAILYSURABAYACITY yang diduga mencemarkan nama baik serta merendahkan profesi wartawan, sehingga memicu polemik di kalangan insan pers dan ruang publik.

Bacaan Lainnya

Desakan Copot Kasatpol PP Surabaya Menguat, Konten YouTube Diduga Rendahkan Wartawan Jadi Sorotan

Konten tersebut dinilai tidak hanya menyasar individu tertentu, tetapi juga menggeneralisasi dan mendiskreditkan profesi jurnalis secara luas.

Sejumlah kalangan menilai narasi dalam video tersebut berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap pers, yang selama ini dikenal sebagai salah satu pilar demokrasi.

Dalam konteks ini, sorotan juga diarahkan kepada sikap dan tanggung jawab Kasatpol PP Surabaya.

Baca Juga: Terdakwa Persetubuhan Anak Ajukan Banding Perdata, Gugatan Rp300 Juta Tuai Sorotan Publik di Gresik

Pihak-pihak yang menyuarakan desakan menilai belum terlihat langkah tegas dari pimpinan Satpol PP dalam merespons polemik yang terus berkembang di tengah masyarakat.

“Ini bukan sekadar soal konten YouTube. Ini menyangkut wibawa profesi wartawan dan sikap aparat pemerintah. Jika dibiarkan, hal ini bisa menjadi preseden buruk bagi kebebasan pers,” ujar salah satu perwakilan pihak yang menyampaikan tuntutan, Selasa (22/12/2025).

Mereka menegaskan, apabila benar akun tersebut menyebarkan konten yang mencemarkan nama baik profesi tertentu, maka aparat penegak hukum wajib bertindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Penanganan kasus tersebut, menurut mereka, dapat merujuk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Baca Juga: Prestasi Membanggakan! Pengadilan Negeri Kediri Raih Predikat “Unggul” Sertifikasi AMPUH 2025

Desakan pencopotan Kasatpol PP Surabaya dipandang sebagai bentuk tanggung jawab moral dan administratif, mengingat polemik ini telah menimbulkan kegaduhan serta keresahan di kalangan insan pers, khususnya di Surabaya.

“Jangan sampai ada kesan pembiaran atau keberpihakan. Aparat pemerintah harus berdiri netral dan menjunjung tinggi kebebasan pers,” tambahnya.

Hingga berita ini ditayangkan, Kasatpol PP Surabaya maupun pengelola akun YouTube @DAILYSURABAYACITY belum memberikan klarifikasi resmi atas tudingan dan tuntutan yang berkembang.

Redaksi tetap membuka ruang hak jawab sesuai prinsip jurnalistik yang berimbang dan profesional. (Sahal)

Ikuti Saluran Media Panjinusantara di aplikasi WhatsApp, Instagram, Tiktok, Facebook, Channel Youtube (Silahkan klik tulisan nama aplikasi)

Pos terkait