Polemik Sesama Pengaku Wartawan di Surabaya Memanas, Praktisi Pers Senior Ingatkan Etika Profesi

SURABAYA — Polemik antar pihak yang sama-sama mengklaim diri sebagai wartawan kembali mencuat di Kota Surabaya. Perseteruan yang bermula dari perbincangan di grup WhatsApp tersebut kini disebut telah merembet ke laporan kepolisian dan ramai diberitakan oleh sejumlah media.

Seorang praktisi pers senior, akrab dipanggil Eko Gagak, mengaku menerima informasi awal terkait persoalan itu saat berbincang dengan rekannya di sebuah warung kopi kawasan perempatan Jalan Kenjeran Surabaya.

Bacaan Lainnya

Untuk memastikan duduk perkara, ia sempat mencoba menghubungi salah satu pihak yang terlibat, namun tidak mendapat respons.

“Saya kemudian menghubungi pihak lain untuk meminta penjelasan secara langsung terkait apa yang sebenarnya terjadi,” ujar Eko Gagak saat dikonfirmasi, Selasa (3/02/2026).

Eko Gagak menegaskan, konflik terbuka yang melibatkan pengakuan sebagai wartawan berpotensi mencoreng nama baik profesi pers secara keseluruhan.

Baca Juga: Ormas MADAS Nusantara DPK Asemrowo Audiensi ke Tiga Pilar, Perkuat Sinergi Program Bina Lindung Sejahtera

Menurutnya, wartawan adalah profesi yang memiliki tanggung jawab etika dan tidak bisa digunakan sembarangan untuk kepentingan pribadi atau kelompok.

“Wartawan itu profesi, bukan milik perorangan, apalagi dipakai atas nama LSM atau ormas. Nama wartawan harus dijaga sebagaimana menjaga diri sendiri dan sesama rekan seprofesi,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa pemberitaan yang sudah dikonsumsi publik luas dapat menimbulkan dampak lanjutan bagi wartawan lain yang tidak terlibat dalam persoalan tersebut.

“Pemberitaan itu dilihat banyak orang. Jangan sampai karena konflik segelintir orang, seluruh wartawan ikut terkena imbasnya,” kata Eko Gagak.

Mengacu pada pengalamannya, Eko mengaku telah mengenal dunia jurnalistik sejak awal 1990-an dan menyaksikan langsung dinamika serta tantangan profesi pers, termasuk saat mengikuti persidangan kasus Marsinah di Surabaya pada 1993.

“Sejak awal, tuntutan jurnalistik bukan soal perut atau kepentingan sesaat. Ada idealisme dan tanggung jawab moral yang harus dijaga,” ujarnya.

Baca Juga: Sengketa Warisan Keluarga Artyo Memanas di PN Surabaya, Status Anak Angkat Dipersoalkan

Ia menilai, dalam dua dekade terakhir jumlah wartawan meningkat sangat signifikan, khususnya di Surabaya. Namun, peningkatan kuantitas tersebut tidak selalu diiringi dengan pemahaman etika dan kompetensi jurnalistik.

“Jumlahnya bisa ribuan, tapi tidak semuanya memiliki bekal pendidikan, pemahaman etik, dan tanggung jawab profesi yang memadai,” ungkapnya.

Atas kondisi tersebut, Eko Gagak berharap seluruh pihak yang mengaku sebagai wartawan dapat kembali merujuk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers, serta mengedepankan klarifikasi dan verifikasi sebelum membawa persoalan ke ruang publik.

“Saya mengajak rekan-rekan wartawan yang masih memegang etika untuk tetap waras dan tidak terpancing. Profesi ini terlalu mulia untuk dirusak oleh konflik yang tidak perlu,” pungkasnya.

Penulis: Eko Gagak

Pos terkait