Arsas Geruduk Polda Jatim, Desak Kejelasan Penanganan Dugaan Pelanggaran Merek dan Paten Sepatu “HIQUA”

SURABAYA, – Komunitas Arek Surabaya Asli (Arsas) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Polda Jawa Timur, Senin (5/10/2026).

Aksi tersebut dilakukan untuk mendesak kejelasan terkait penanganan dugaan pelanggaran merek dan paten sepatu “HIQUA”.
Aksi dipimpin langsung Ketua Arsas, Herry Bimantara, bersama sejumlah anggota komunitas.

Bacaan Lainnya

Dalam menyampaikan aspirasi, Arsas juga didampingi Niken selaku kuasa hukum serta Muklis bersama tim kuasa hukum.

Aksi berlangsung dengan penyampaian aspirasi dan komunikasi terkait persoalan yang menjadi perhatian Arsas.

Setelah dilakukan pembahasan, kegiatan kemudian berlanjut dengan proses mediasi.

Herry Bimantara menyampaikan bahwa kedatangan Arsas ke Polda Jatim merupakan bentuk penyampaian aspirasi sekaligus permintaan agar proses penanganan perkara dugaan pelanggaran merek dan paten sepatu “HIQUA” dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan hukum.

“Kami datang untuk menyampaikan aspirasi dan meminta agar persoalan ini dapat ditangani secara profesional serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Dalam perkembangan aksi tersebut, salah satu perwakilan Arsas menyampaikan bahwa pihaknya tetap meminta kesempatan untuk bertemu langsung dengan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Jatim guna mendapatkan penjelasan mengenai penanganan perkara.

“Rekan-rekan, saya berharap Arsas tetap meminta untuk bertemu langsung dengan Pak Dir Krimsus. Sepakat?” serunya kepada peserta aksi.

“Sepakat!” jawab massa.

Ia kemudian menyampaikan bahwa salah satu tuntutan Arsas telah diakomodasi, yakni perkara yang dipersoalkan telah didaftarkan dan tercatat dalam proses penanganan.

“Pak Dir Krimsus wajib menemui kami untuk memberikan penjelasan terkait penanganan kasus ini. Namun, tuntutan kita yang ketiga telah diakomodasi, yaitu perkara ini telah didaftarkan dan tercatat dalam proses penanganan,” ujarnya.

Meski demikian, Arsas menyatakan akan kembali menyampaikan aspirasi pada Selasa (6/10/2026). Mereka meminta adanya penjelasan langsung dari Dirkrimsus Polda Jatim terkait perkembangan penanganan perkara tersebut.

“Karena itu, saya berharap teman-teman dapat membubarkan diri dengan tertib hari ini, tetapi perjuangan kita belum selesai. Besok kita tetap akan melakukan aksi kembali sampai Pak Dir Krimsus menemui dan memberikan penjelasan kepada kami. Sepakat?” tegasnya.

“Sepakat!” sahut peserta aksi.

Sementara itu, Herry Bimantara mengajak seluruh anggota Arsas untuk tetap mengedepankan mekanisme demokrasi dalam menyampaikan aspirasi.

“Teman-teman, kita tetap mengedepankan jalan demokrasi,” ujar Herry.

Herry juga mengajak seluruh anggota Arsas kembali berkumpul pada waktu dan lokasi yang sama untuk melanjutkan penyampaian aspirasi.

“Besok kita kembali berkumpul pada jam yang sama dan di lokasi yang sama. Besok kita akan menyampaikan aspirasi dengan lebih banyak peserta. Saya berharap seluruh anggota dapat hadir dan mengikuti aksi secara tertib,” katanya.

Ia menegaskan agar seluruh peserta tetap menjaga ketertiban selama menyampaikan aspirasi.

“Yang terpenting, mari kita tetap menjaga ketertiban, menyampaikan aspirasi sesuai aturan, dan mengedepankan jalan demokrasi,” tegasnya.

Aksi kemudian ditutup dengan seruan bersama untuk tetap mengedepankan jalan demokrasi.

Selanjutnya, proses mediasi berlangsung sebagai bagian dari upaya mencari penyelesaian atas persoalan yang menjadi perhatian Arsas.

Hingga kegiatan tersebut berakhir, dugaan pelanggaran merek dan paten sepatu “HIQUA” masih berada dalam tahapan penanganan dan pembahasan.

Seluruh pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai terdapat keputusan hukum yang berkekuatan hukum tetap.(Man)

Ikuti Saluran Media Panjinusantara di aplikasi WhatsApp, Instagram, Tiktok, Facebook, Channel Youtube ( Silahkan klik tulisan nama aplikasi )

Pos terkait