Bung Taufik Dampingi Tiga Pengurus BNPM di PN Surabaya, Tegaskan Kolaborasi Advokat

SURABAYA — Komitmen pendampingan dan pembelaan terhadap masyarakat Madura kembali ditunjukkan oleh Bung Taufik, Ketua Umum MADAS Sedarah sekaligus advokat, saat hadir mendampingi persidangan tiga terdakwa yang merupakan pengurus Barisan Nasional Pemuda Madura (BNPM) di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Dalam persidangan tersebut, agenda yang berlangsung adalah pembacaan surat dakwaan terhadap para terdakwa, di antaranya Agus dan Nur Hasan.

Bacaan Lainnya

Bung Taufik hadir bersama sejumlah advokat dari BNPM (Barisan Nasional Pemuda Madura) yang turut memberikan pendampingan hukum dalam perkara tersebut. Kehadiran para advokat ini menjadi bagian dari bentuk kolaborasi antara MADAS Sedarah dan BNPM, khususnya dalam memberikan pendampingan serta pembelaan hukum terhadap masyarakat Madura yang sedang menghadapi persoalan hukum.

Bung Taufik menegaskan bahwa kolaborasi tersebut merupakan wujud nyata dari semangat persaudaraan dan kebersamaan masyarakat Madura.

Ini adalah kolaborasi. Ada tim advokat dari BNPM dan saya dari MADAS Sedarah. Kita bersama-sama memberikan pendampingan dalam perkara ini. Ini bukan soal siapa yang paling depan, tetapi bagaimana kita bersama-sama memastikan saudara kita mendapatkan hak-haknya dalam proses hukum,” ujar Bung Taufik.

Menurutnya, perbedaan organisasi tidak boleh menjadi penghalang untuk membangun solidaritas ketika ada masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum.

Orang Madura harus bersatu dan kompak. Tidak peduli dari organisasi apa, dari kabupaten mana, selama kita masih sama-sama masyarakat Madura, maka persaudaraan harus kita kedepankan. Ketika ada persoalan hukum, kita hadir bersama sesuai koridor hukum yang berlaku,” tegasnya.

Bung Taufik juga menyampaikan bahwa dirinya sebagai advokat memiliki komitmen untuk memberikan pembelaan kepada masyarakat sepanjang terdapat persoalan hukum yang membutuhkan pendampingan.

Ia menegaskan bahwa apabila terdapat dugaan kriminalisasi, hal tersebut harus diuji melalui proses hukum dengan melihat fakta, alat bukti, serta seluruh rangkaian persidangan secara objektif.

Kalau ada dugaan kriminalisasi, tugas kita sebagai advokat adalah mengawal proses hukumnya. Kita tidak boleh menghakimi siapa pun. Kita pastikan hak-hak hukum mereka terpenuhi dan pembelaan dilakukan berdasarkan fakta serta ketentuan hukum,” katanya.

Lebih lanjut, Bung Taufik menyebut hubungan antara MADAS Sedarah dan BNPM sebagai bagian dari ikatan persaudaraan yang harus terus diperkuat.

MADAS Sedarah dan BNPM adalah saudara. Hari ini kita tunjukkan bahwa ketika ada saudara kita yang menghadapi persoalan hukum, kita bisa duduk bersama, berkolaborasi dan memberikan pendampingan. Ini adalah komitmen kita bersama,” ujarnya.

Kehadiran sejumlah advokat BNPM bersama Bung Taufik dalam persidangan tersebut menjadi simbol bahwa kolaborasi antarorganisasi masyarakat Madura dapat diwujudkan melalui kerja nyata, khususnya dalam bidang hukum dan pembelaan terhadap masyarakat.

Bung Taufik berharap proses persidangan dapat berjalan secara profesional, objektif, transparan, serta memberikan ruang yang seimbang bagi para pihak untuk menyampaikan hak-haknya di hadapan hukum.

Kita hormati proses persidangan. Kita percaya majelis hakim akan memeriksa perkara ini secara objektif. Kami dari tim hukum akan terus mengawal dan memberikan pembelaan sesuai fakta serta ketentuan hukum yang berlaku. Yang jelas, persaudaraan dan kolaborasi ini harus terus kita jaga,” pungkas Bung Taufik.

(Bang)

Ikuti Saluran Media Panjinusantara di aplikasi WhatsApp, Instagram, Tiktok, Facebook, Channel Youtube ( Silahkan klik tulisan nama aplikasi )

Pos terkait