Panjunusantara.com, Surabaya || Tim Satgas Kamtib Rutan Kelas I Surabaya, melaksanakan Penggeledahan Rutin pada Area BLOK B. Penggeledahan Rutin ini dilaksanakan dalam rangka mencegah/meminimalisir masuknya barang-barang terlarang ke dalam Rutan, seperti Handphone, Narkoba dan Senjata tajam maupun penggunaan aliran listrik yang bukan peruntukannya yang bisa menimbulkan bahaya konsleting listrik dan ancaman bahaya kebakaran.
Penentuan target Penggeledahan dikoordinasikan oleh Ka.Rutan, Plh. Ka. KPR, Staf KPR, dan Regu Jaga. Sedangkan kegiatan Penggeledahan Rutin tersebut hasilnya tidak ditemukan adanya pemberian fasilitas khusus dan berlebihan disemua kamar blok hunian.
Dalam giat tersebut semua Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) mendukung dan mampu bekerjasama dengan baik untuk memperlancar proses penggeledahan tersebut. Selama pelaksanaan kegiatan penggeledahan dilakukan dokumentasi sebagai data pendukung laporan.
Hasil Yang dicapai Setelah diadakan penggeledahan selama kurang lebih 60 (enam puluh) menit, ditemukan hasil penggeledahan dengan rincian sebagai berikut: 1).Tidak ditemukan Narkoba, 2).Penggaris Besi = 01, 3).Sendok Besi = 02, 4).Gelas Kaca = 02, 5).Mangkok Steinless = 01, 6).Batang Besi = 02.
Selanjutnya Barang bukti hasil penggeledahan diinventarisir dan dicatatkan dalam berita acara serah terima hasil penggeledahan. Barang Bukti hasil penggeledahan selanjutnya diamankan untuk dimusnahkan.
Operasi Penggeledahan ini dijadikan agenda rutin Rutan Kelas I Surabaya. karena sangat membantu dalam memberikan dukungan moral terhadap keterbatasan personil yang ada, sekaligus membangun jiwa korsa antar petugas Pemasyarakatan khususnya dalam pelaksanaan tugas keamanan dan ketertiban.
Kepala Kesatuan Pengamanan melaporkan pelaksanaan razia penggeledahan kamar/blok hunian kepada Kakanwil Kemenkumham Jawa Timur melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan.(Ana)