Sidoarjo, www.panjinusantara.com – Ombudsman RI memberikan Opini Pengawasan Pelayanan Publik (OPPP) tahun 2022 kepada pemerintah kab/kota se Jawa Timur. Dari 38 daerah di Jatim ada 14 daerah yang mendapat opini zona hijau, salah satunya adalah Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Kamis (30/3/2023).
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, mendapat penilaian opini pelayanan publik zona hijau dengan nilai tertinggi kedua se-Jatim. Nilai kualitas pelayanan publik Sidoarjo yakni 84,46.
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, menyambut baik hasil OPPP yang dilakukan Ombudsman RI tersebut. Menurutnya, pengawasan terhadap kinerja pelayanan publik pada lembaga pemerintah yang dilakukan Ombudsman, bisa mendorong Pemkab Sidoarjo untuk mempertahankan kualitas pelayanan publik yang tahun ini mendapat opini zona hijau.
Selain itu, penilaian dari Ombudsman akan mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanannya kepada masyarakat.
“Kami menyampaikan terimakasih kepada Ombudsman RI perwakilan Jawa Timur, yang telah memberikan opini pengawasan kinerja pelayanan publik Pemkab Sidoarjo, dengan predikat zona hijau,” ujar Gus Muhdlor.
Predikat zona hijau yang diberikan Ombudsman kepada Pemkab Sidoarjo, pada Senin 20 Maret di Kantor Perwakilan Ombudsman RI Jawa Timur itu tidak lantas membuat Pemkab Sidoarjo berhenti melakukan inovasi. Kualitas pelayanan publik di kota udang itu akan terus ditingkatkan seiring dengan perkembangan teknologi digital.
“Kita tidak boleh stag atau berhenti berinovasi, meski Sidoarjo mendapat nilai tertinggi kedua Se Jatim. Upgrading pelayanan public terus jalan, contohnya; kita punya layanan digital Sipraja yang terus diupdate sampai versi 3.0,” terangnya.
Aplikasi layanan online untuk masyarakat Sidoarjo tersebut, oleh pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus diperbarui dengan menambah jumlah layanan yang bisa diakses masyarakat secara online.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Timur, Agus Muttaqin menyampaikan, dari 38 daerah di Jawa Timur tidak ada yang memperoleh opini zona merah.
Perbaikan pelayanan publik di Jawa Timur tahun ini, menurutnya meningkat tajam. Tahun 2021 daerah di Jatim yang masuk zona hijau ada 9 daerah dan tahun 2022 naik menjadi 14 daerah, sisanya zona kuning.
Peningkatan pelayanan publik tersebut, disebabkan karena adanya komitmen dari pimpinan lembaga dan kepala daerah untuk berubah lebih baik.
“Tentu saja tren positif ini menunjukkan ada perbaikan kualitas pelayanan publik di Jawa Timur,” kata Agus Muttaqin.
Ke 14 daerah di Jawa Timur, yang memperoleh opini zona hijau, diantaranya; Pemkab Ngawi mendapatkan skor tertinggi, yaitu 85,36. Selanjutnya, Pemkab Sidoarjo (84,46), Pemkab Kediri (84,15), Pemkot Probolinggo (82,33), Pemkab Banyuwangi (82,01), Pemkab Probolinggo (81,83), Pemkot Blitar (81,66), Pemkot Surabaya (81,10), Pemkab Tuban (81,33), Pemkab Jember (81,08), Pemkab Ponorogo (80,95), Pemkab Lumajang (80,15), Pemkab Pasuruan (78,83, dan Pemkab Trenggalek (78,49).**@Ana/Fand