Surabaya, www.panjinusantara.com – Dilaporkan adanya Penggeledahan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Kelas 1 Medaeng Surabaya pada Rabu 12 Maret 2023 pukul 23.00-00.00, Tim Satgas Kamtib melaksanakan Rutinitas Penggeledahan pada Area Blok K.
Giat Rutinitas itu dilaksanakan dalam rangka mencegah/ meminimalisir masuknya barang-barang terlarang kedalam Rutan seperti Handphone, Narkoba dan Senjata tajam maupun penggunaan aliran listrik yang bukan peruntukannya bisa menimbulkan bahaya konsleting listrik dan ancaman bahaya kebakaran.
Penentuan target operasi Penggeledahan dikoordinasikan oleh Ka.Rutan, Ka. KPR, Staf KPR, dan Regu Jaga Malam.
Dalam pelaksanaan Kegiatan Rutin tersebut akhirnya tidak ditemukan pemberian fasilitas khusus dan berlebihan disemua kamar blok hunian.
Pelaksanaan operasi Penggeledahan berjalan dengan lancar dan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Semua Warga Binaan Pemasyarakatan, mendukung dan mampu bekerjasama dengan baik untuk memperlancar proses penggeledahan tersebut.
Menurut Kepala Rutan Medaeng, Wahyu Hendrajati “Selama pelaksanaan kegiatan penggeledahan sudah dilakukan dokumentasi sebagai data pendukung laporan. Sedangkan hasil yang dicapai setelah diadakan penggeledahan selama kurang lebih 60 (enam puluh) menit, selanjutnya diinventarisir dan dicatatkan dalam berita acara serah terima, selanjutnya diamankan untuk dimusnahkan”.ujarnya
Operasi Penggeledahan ini akan dijadikan agenda rutin Rutan Kelas I Surabaya. karena sangat membantu dalam memberikan dukungan moral terhadap keterbatasan personil yang ada, sekaligus membangun jiwa korsa antar petugas Pemasyarakatan khususnya dalam pelaksanaan tugas keamanan dan ketertiban.,tambah Karutan.
Selanjutnya, Kepala Kesatuan Pengamanan melaporkan pelaksanaan razia penggeledahan kamar/blok hunian kepada Kakanwil Kemenkumham Jawa Timur melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan.(Ana)