Gresik, www.panjinusantara.com – Staff Khusus Menkumham RI Bidang Pengamanan dan Intelijen, Krismono, melakukan kunjungan ke Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Gresik Kanwil Kemenkumham Jatim.
Dalam kunjungannya, Krismono berkeliling area Rutan, mulai dari Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Dapur, Poli, hingga Blok hunian serta fasilitas layanan – layanan Rutan Gresik, Rabu (10/05/2023).
Setelah berkeliling, Krismono memberikan penguatan dan arahan kepada seluruh petugas Rutan Gresik yang bertempat di Aula Rutan Gresik. Dalam arahannya, Krismono menyampaikan pesan Presiden RI, Jokowi Widodo, terkait Reformasi Birokrasi.
Selain itu, Krismono juga menyampaikan, 5 pesan dari Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, diantaranya: tidak jumawa, tidak pamer kekuasaan, tidak pamer kekayaan, tidak bergaya hidup mewah, dan wujudkan “Birokrasi Kemenkumham yang Melayani”.
Kegiatan ini juga menguatkan Fungsi Pemasyarakatan yang merujuk pasal 3 UU nomor 22 tahun 2022 yang meliputi Pelayanan, Pembinaan Kemasyarakatan, Perawatan, Pengamanan dan Pengamatan.
Karena semuanya itu bertujuan untuk meningkatkan kualitas kepribadian dan kemandirian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) agar menyadari kesalahan, memperbaiki diri dan tidak mengulangi tindak pidana dengan menjadi pribadi yang lebih baik.
Karutan Gresik, Disri Wulan Agus Tomo, mengucapkan terima kasih atas Penguatan yang diberikan oleh Staf Khusus Menkumham RI Bidang Keamanan dan Intelijen, Krismono.
“Diharapkan dengan kegiatan ini dapat meningkatkan semangat dan integritas dalam menjalankan tugas, memberikan pelayanan terbaik terhadap masyarakat dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Gresik”, ucapnya.(Ana)