Panjinusantara, Bangkalan – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bangkalan, Kanwil Kemenkumham Jatim, hari ini menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) dengan agenda utama pembahasan usulan pengangkatan Warga Binaan menjadi Tamping (Tahanan Pendamping).
Sidang yang berlangsung di Aula Baharuddin Lopa Rutan Bangkalan, ini dipimpin langsung oleh Kasubsie Pelayanan Tahanan selaku Ketua Tim TPP Rutan Bangkalan, serta diikuti oleh 15 Warga Binaan Rutan Bangkalan yang akan diusulkan untuk menjadi Tamping dalam sidang tersebut.
Dalam pelaksanaan Sidang, anggota Tim TPP menyarankan agar usulan pengangkatan Warga Binaan sebagai Tamping, harus memperhatikan syarat administratif dan substansif yang telah ditetapkan.
Selain itu, para Warga Binaan yang diusulkan sebagai Tamping diharapkan tetap mengikuti kegiatan pembinaan dengan baik selama Surat Keputusan (SK) pengangkatan belum turun.
Dalam arahannya, ketua Tim TPP Rutan Bangkalan, berpesan kepada seluruh Warga Binaan yang akan diangkat menjadi Tamping agar tetap mentaati aturan yang ada.
“Saya berharap kepada kalian agar tetap patuhi aturan yang ada, walau kalian sudah diangkat menjadi tamping bukan bearti kalian bisa melanggar aturan,” ujarnya.
“Apabila kalian melanggar aturan, maka kalian juga tetap diproses sesuai ketentuan yang ada dan hak-hak kalian akan dicabut”, ucap Ketua TPP.
Warga Binaan yang diusulkan sebagai Tamping juga diimbau untuk melaksanakan tugas dengan baik dan menjaga sopan santun. Mereka juga diminta untuk tetap menjaga etika, amanah, dan tetap menjadi teladan bagi Warga Binaan lainnya.
Sidang TPP ini menjadi langkah penting dalam penerapan pengangkatan Warga Binaan Tamping yang lebih efektif dan terarah.(Ana)
Ikuti Berita Online Terupdate: https://panjinusantara.com