Panjinusantara, Surabaya – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya, menggelar tes urine mendadak bagi seluruh pegawainya, termasuk jaksa, pada Kamis (4/7/2024).
Sebanyak 121 orang dan Jaksa, mengikuti tes urine yang digelar di Aula R. Soeprato Kantor Kejari Tanjung Perak, Jalan Kemayoran Baru No. 1 Surabaya.
Kegiatan Pemeriksaan tes urine untuk seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Tanjung Perak tersebut atas dasar Surat Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Nomor : B-3689/M.5.4/Enz.1/07/2024 tanggal 2 Juli 2024, tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotuka (RAN-P4GN) BO6 Tahun 2024.
Bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka untuk deteksi dini penyalahgunaan Narkoba di lingkungan Pegawai Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, sehingga seluruh Pegawai Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, terhindar dari penyalahgunaan Narkoba.
Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, melaksanakan pemeriksaan tes urine secara rutin untuk seluruh pegawai minimal 3 (tiga) bulan sekali, untuk deteksi dini penyalahgunaan Narkoba dan sejenisnya di lingkugan Pegawai Kejaksaan Negeri Tanjung Perak.**@Har
Ikuti Berita Online Terupdate: https://panjinusantara.com