Panjinusantara, Denpasar – Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Bali, I Putu Murdiana, didampingi oleh Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan, dan Teknologi Informasi, menghadiri kegiatan Pelaksanaan Verifikasi Draft Standar Barang dan Standar Kebutuhan di Rupbasan Kelas I Denpasar, Rabu (03/07/2024).
Kegiatan ini merupakan kunjungan dari Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Biro Barang Milik Negara (BMN), didampingi perwakilan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan serta Kantor Wilayah Kemenkumham Bali.
Kegiatan ini bertujuan untuk menganalisa sarana dan prasarana ideal yang dibutuhkan oleh Rupbasan Denpasar, dalam menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal,
Hasil verifikasi ini nantinya sebagai dasar penyusunan Standar Barang dan Standar Kebutuhan (SBSK) BMN pada Rupbasan.
Pada kesempatan tersebut, Murdiana, juga memberikan penguatan terkait peran dan fungsi Rupbasan, dalam menjaga dan mengelola barang sitaan negara.
Ia menekankan pentingnya sarana dan prasarana yang memadai untuk mendukung kinerja optimal Rupbasan.
Dalam arahannya, Murdiana, menekankan pentingnya sarana dan prasarana yang memadai untuk mendukung kinerja optimal Rupbasan.
Kemudian kegiatan dilanjutkan tim dari Sekretariat Jenderal Kemenkumham dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, melakukan kunjungan lapangan untuk melihat secara langsung kondisi gudang penyimpanan di Rupbasan Denpasar.**@Ana
Ikuti Berita Online Terupdate: https://panjinusantara.com