Panjinusantara, Surabaya – Puluhan preman yang diduga utusan PT Aneka Karya Yundarzah (AKY), mendatangi warga Tempurejo Tanggul, Kelurahan Dukuh Sutorejo, Kecamatan Mulyorejo, Kota Surabaya.
Diketahui PT Aneka Karya Yundarzah (AKY), adalah perusahaan yang bergerak dibidang Properti. Kedatangan para preman ini, yang disoal warga karena mengurug eks tanggul laut dan sungai. Selasa pagi, (2/7/2024)
Mereka (preman) mendatangi warga dengan membawa kayu pentungan dan clurit (senjata tajam), hingga mengancam warga agar tidak menyoal usaha PT Aneka Karya Yundarzah (AKY).
Mendapati ancaman dan tantangan tersebut, beberapa warga langsung melakukan perlawanan. Meski tidak ada korban jiwa, aksi brutal ini pun dibawa ke Polsek Mulyorejo Polrestabes Surabaya.
Menurut Muhammad Qosim, salah satu warga Tempurejo, dengan adanya pembongkaran gudang Eventaris warga atau tempat untuk penyimpanan barang milik warga, yang diduga dilakukan oleh orang – orang suruhan PT Aneka Karya Yundarzah (AKY). Sepontan warga Tempurejo Tanggul pembongkaran seng penutup dan pembangunan panel blok PT AKY.
“Permasalahannya itu gudang milik warga dibongkar, tidak ada pemberitahuan sebelumnya. Dan antara RT sama RW enggak ada komunikasi sama sekali dengan warga. Izin pembangunan, pembangunan panel blok PT (AKY) itu untuk membangun tanggul,” akunya Qosim.
“Preman – preman yang bawa pentungan kayu dan celurit tersebut, diduga orang suruhan PT AKY,” imbuh Qosim di Polsek Mulyorejo Surabaya.
Senada, Nur Aini, selaku kordinator warga Tempurejo, melihat salah satu warga dianiaya oleh preman, warga lain langsung melerai dan melindungi Wursidah.
Selanjutnya preman sudah mencekik salah seorang warga perempuan bernama Wursidah. “Beberapa warga sempat melerai dan Sempat rame sama kita,” ujarnya.
Berjalannya insiden tersebut warga menghubungi Koramil dan diteruskan ke Polsek Mulyorejo. “Dan tidak lama dalam hitungan menit Petugas datang dan mengamankan beberapa orang yang membawa celurit dan pentungan balok kayu,” tambah Nur Aini.
Sementara, Kapolsek Mulyorejo Kompol Sugeng Rianto,SH.,MM menegaskan, sebelumnya pihak PT AKY telah memberikan surat edaran yang berisi pemberitahuan bahwa akan dilakukan pembongkaran gudang yang didirikan warga.
Selanjutnya, kelompok preman yang membawa celurit (senjata tajam) dinyatakan Sugeng, hendak digunakan untuk membersihkan rumput.
“Dalam pelaksanaan memang ada insiden tadi. Itu benda Kalau dikatakan senjata tajam itu masuk, tapi perbedaannyakan itu bentuknya bukan seperti Senjata tajam itu tumpul. Kalau untuk melukai kan harus tajam,” jelas Sugeng, dan sampai saat ini belum ada laporan resmi dari warga soal pengancaman dan penganiayaan.
Ditempat yang sama, Alexander Arif,SH.,MH dari PT Aneka Karya Yundarzah (AKY) menyatakan, bahwa sebenarnya belum ditunjuk kuasa oleh PT AKY, tetapi kalau menceritakan peristiwa ini merupakan kejadian berulang dari tahun 2016.
Pada saat itu, PT AKY telah melakukan pemagaran. Namun karena warga protes tidak bisa lewat dan meminta jalan, maka PT AKY pun memenuhinya serta merealisasikan jalan selebar 4 meter dengan panjang 100 meter.**@Har
Ikuti Berita Online Terupdate: https://panjinusantara.com