Panjinusantara, Surabaya – Aksi ugal-ugalan dua pemuda mengendarai sepeda motor di kawasan Jalan Wonokromo, Surabaya, Sabtu (14/9) pagi, pada pukul 06.20 Wib, berakhir tragis.
Awalnya, personil Tim Urai Satlantas Polrestabes Surabaya, menjumpai dua orang tersebut sedang berboncengan mengendarai motor R2 kedapatan tidak memakai helm saat melintas di seputaran Jalan Wonokromo, Surabaya.
Kemudian petugas hanya berniat ingin menegur pelanggaran lalu lintas tersebut karena keduanya tidak mengenakan helm. Namun, upaya penilangan tersebut justru memicu aksi kejar-kejaran yang menegangkan.
Kedua pengendara yang diketahui mengendarai sepeda motor Honda Supra dengan nomor polisi S 6169 KB, berusaha melarikan diri dengan kecepatan tinggi sambil berzig-zag.
Baca Juga : Polisi Amankan Pengedar Pil Koplo di Jombang, Ratusan Butir Pil Dobel L Berhasil Disita
Petugas pun melakukan pengejaran dan sempat menghentikan pengendara tersebut, namun mereka berontak dan tidak mau berhenti.
Setelah pengejaran yang cukup panjang, akhirnya pengendara R2 tersebut yang tidak memakai helm kejebak Lampu Trafic light di seputaran pos 1.3 Jalan Margorejo, Surabaya, yang mengarah ke selatan.
Setelah berhasil di berhentikan petugas langsung menaruh curiga pada pengendara dan melakukan penggeledahan terhadap 2 orang pengendara R2 tersebut, alhasil di temukan 17 butir PIL Y (Diduga membawah NARKOBA).
Selanjutnya, anggota Satlantas Polrestabes Surabaya, mengamankan kedua pengedara yang diduga membawah Narkoba.
Baca Juga : Polisi Tetapkan 5 Orang Tersangka Tawuran Karnaval di Jombang
“Saat dihentikan, petugas langsung melakukan penggeledahan. Hasilnya, ditemukan 17 butir pil koplo yang disembunyikan oleh kedua pengendara tersebut,” ujar Iptu Irwan Rizki, petugas Satlantas Polrestabes Surabaya.
Selain pil koplo, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, seperti satu tas selempang, satu unit telepon genggam, satu dompet berisi KTP dan uang tunai sebesar Rp.200.000, beserta satu unit R2 jenis Honda Supra nopol S 6169 KB.
Kemudian petugas memanggil bantuan kepada petugas yang ada di pos 1.3 tersebut guna di bawa ke dalam pos dengan barang bukti yang di bawa pengendara tersebut adalah sebagai berikut :
Kedua pengendara beserta barang bukti kemudian dibawa ke pos polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Kasus ini telah kami limpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya, untuk proses hukum lebih lanjut,” ucap Iptu Irwan.(Rahman)
Ikuti Berita Online Terupdate: https://panjinusantara.com