Memperingati 10 November 2022, Polres Bangkalan Mengamankan Pembentangan Bendera Merah Putih Sepanjang 3.219 M di Suramadu

Memperingati 10 November 2022 Polres Bangkalan Mengamankan Pembentangan Bendera Merah Putih Sepanjang 3.219 M di Suramadu

Panjinusantara.com Bangkalan – Pemerintah Provinsi Jawa Timur, kembali melakukan gebrakan saat memperingati Hari Pahlawan 10 November 2022. Pagi tadi, Kamis (10/11/2022) Pemprov Jawa Timur kembali mencetak Rekor Muri dengan membentangkan Bendera Merah Putih sepanjang 3.219 Meter di atas jembatan Suramadu.

Pembentangan ini dilakukan mulai dari atas bentang tengah Jembatan Suramadu jalur menuju Surabaya, hingga pintu keluar sisi Surabaya, guna menyemarakkan peringatan Hari Pahlawan tahun 2022.

Bacaan Lainnya

Pengamanan kelas utama pun diberikan oleh pihak kepolisian dan TNI serta sejumlah unsur lainnya, yakni Dinas Perhubungan dan satpol PP, guna lancarnya acara pembentangan bendera sang Saka Merah Putih atau kadang disebut Sang Dwiwarna (dua warna).

Seperti halnya yang dilakukan oleh puluhan personil Polres Bangkalan yang tegap berdiri mengamankan pembentangan bendera dibawah panasnya sengatan terik matahari.

Kabag Ops Polres Bangkalan Kompol Mohammad Bagus Kurniawan, S.H., S.I.K., M.I.K. menjelaskan, keberadaan personil Polri dari Polres Bangkalan untuk mengamankan kegiatan pembentangan bendera, sekaligus mengatur arus lalu lintas. Agar tidak terjadi kecelakaan maupun menghindari penumpukan kendaraan di jembatan terpanjang di Indonesia ini.

“Alhamdulillah pengamanan berjalan dengan lancar. Acara dimulai pada pagi sekitar pukul 08.00 WIB, dari atas bentang tengah Jembatan Suramadu hingga garis finishnya di pintu keluar sisi Surabaya. Personil Polres Bangkalan mengamankan kegiatan ini hingga usai sekitar pukul 10.30 WIB agar pengguna jalan yang melintas jembatan Suramadu bisa tetap tertib berlalu lintas. Hal ini juga dilakukan untuk mencegah penumpukan kendaraan di jembatan,” ujar perwira berpangkat Kompol tersebut saat dihubungi melalui sambungan seluler selepas acara usai.

Seperti diketahui sebelumnya, sehari sebelum Rekor Muri ini dicetak, Polres Bangkalan telah mensosialisasikan secara masif, pemberitahuan terkait penutupan satu jalur Suramadu selama pembentangan bendera merah putih dilakukan.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak terjadi penumpukan kendaraan, bisa menggunakan jalur pelabuhan di Kamal. Selama penutupan satu jalur di Jembatan Suramadu berlangsung, terkait adanya pemecahan Rekor MURI,” ujar salah satu polwan Bangkalan, yang menjadi voice over pemberitahuan penutupan Suramadu.**@Bam

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *