Sepakat Tanda Tangani PKS, Perhutani Probolinggo dengan Polresta Probolinggo dan Polres Probolinggo

Sepakat Tanda Tangani PKS, Perhutani Probolinggo dengan Polresta Probolinggo dan Polres Probolinggo

Panjinusantara.com Probolinggo – Perhutani KPH Probolinggo dengan Polresta Probolinggo dan Polres Probolinggo, sepakat tanda tangani Perjanjian Kerjasama (PKS) tentang Perlindungan Hutan di wilayah kerja Perhutani KPH Probolinggo, Selasa (29/11).

bertempat di Rumah Kopi Tengger (RKT) Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Kedasih Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Sukapura, pada Selasa (29/11).

Bacaan Lainnya
Sepakat Tanda Tangani PKS, Perhutani Probolinggo dengan Polresta Probolinggo dan Polres Probolinggo
Perhutani KPH Probolinggo dengan Polresta Probolinggo dan Polres Probolinggo, sepakat tanda tangani Perjanjian Kerjasama (PKS) tentang Perlindungan Hutan di wilayah kerja Perhutani KPH Probolinggo, Selasa (29/11).

Administratur Perhutani KPH Probolinggo, Ida Jatiyana, menyampaikan bahwa dengan kerjasama yang dibangun tersebut mudah-mudahan menjadikan solusi bersama antar tiga lembaga instansi negara dalam rangka perlindungan kawasan hutan dalam hal penanganan gangguan keamanan hutan (gukamhut) di wilayah kerja Perhutani KPH probolinggo agar wilayah hutan yang dikelola menjadi kondusif, aman dan terkendali.

Sepakat Tanda Tangani PKS, Perhutani Probolinggo dengan Polresta Probolinggo dan Polres Probolinggo

“Kami berterimakasih selama ini berkat sinergi dengan Polri sangat terbantu dalam menjaga kawasan hutan ini, sehingga kami bisa mengelola hutan dengan baik,” imbuhnya.

Ditempat yang sama, AKBP Wadi Sa’bani, S.H., S.I.K, MM selaku Kapolres Probolinggo Kota menyampaikan bahwa PKS yang dilaksanakan tersebut hanya memperkuat sinergitas antara Kepolisian dengan Perhutani yang selama ini sudah lama terjalin, baik secara legalitas perundang-undangan dimana Kepolisian bergerak dalam hal penegakan hukum yang sudah diatur oleh undang-undang di Indonesia.

PKS tentang perlindungan kawasan hutan ini harus dari hulu kehilir bukan hanya dari hilir saja, namun tugas kepolisian selain penegakan hukumya itu preventive dimana bersama-sama elemen masyarakat dengan membuat suatu kondisi yang diinginkan seperti kamtibmas.

Di waktu yang sama juga, AKBP Teuku Arsya Khadafi, S.H., S.I.K., Mhum, selaku Kapolres Probolinggo menyampaikan bahwa pada prinsipnya Polri sangat mendukung langkah Perhutani, sebagaimana fungsinya dalam mengelola kawasan hutan. Sebagai langkah awal yang baik, saling berkolaborasi melalui pendekatan sosial antara Perhutani dan Polri untuk secara bersama-sama saling membuka diri dan berkomunikasi serta bersinergi.

Penandatangan naskah Perjanjian Kerjasama ini dihadiri Administratur Perhutani KPH Probolinggo Ida Jatiyana beserta jajarannya, Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa’bani, SH, SIK, MM beserta jajarannya dan Kapolres Probolinggo AKBP  Teuku Arsya Khadafi, SH, SIK,Mhum.@Red

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *