Panjinasional.net, Sidoarjo – Bupati Sidoarjo H. Ahmad Muhdlor S. IP menandatangani kesepakatan bersama antar Kepala Daerah Pengelola Participating Interest (PI) 10% Wilayah Kerja Pertambangan (WK) Tuban dan WK Brantas, di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa (03/1/23).
Prosesi tersebut berlangsung dihadapan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, dan penandatanganan kerja sama ini diikuti pula oleh Bupati Tuban, Bupati Gresik, Bupati Pasuruan, juga Bupati Mojokerto.
Kepala Perwakilan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara (Jabanusa), Nurwahidi mengatakan, hal ini bertujuan agar setiap daerah penyumbang Minyak dan gas bumi (Migas) bisa merasakan hasil dan turut mempunyai rasa kepemilikan.
“Kita sepakati partisipating interest (PI) yang ada di wilayah kerja Brantas dan Tuban oleh ibu Gubernur Jawa Timur bersama para bupati yang ada di wilayah kerja Brantas dan Tuban,” kata Nurwahidi.
Gubernur Khofifah mengungkapkan, perlu adanya sinergitas dan komitmen yang kuat antara pemerintahan dan industri Migas untuk mengelola PI 10% pada sektor Migas. Pasca penandatanganan, perlu segera diambil tindak lanjut.
Khofifah mengatakan pengelolaan PI 10% merupakan hal baru bagi Kepala Daerah. Meski demikian, harus segera menentukan sejumlah langkah dan kebijakan yang dapat dioptimalkan atas manfaat yang muncul. Salah satunya, pembahasan perihal manjemen pengalihan PI 10% dari Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) kepada pemerintah daerah setempat.
Masih dalam sambutannya, Gubernur Khofifah menyebutkan, hal ini sebagai upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat Jawa Timur, terlebih di wilayah produksi Migas.
“Manfaat yang diperoleh mampu berkontribusi pada Pendapatan Asli Daerah dan investasi Migas di wilayah tersebut, sebagai modal pembangunan dan peningkatan ekonomi masyarakat,” jelasnya. @Ana/Af/git