Gresik, www.panjinusantara.com – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Gresik Kanwil Kemenkumham Jatim, melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Pukesmas Cerme dan Dispendukcapil Gresik, dalam upaya meningkatkan pelayanan dan kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Penandatanganan ini merupakan wujud komitmen dari pihak-pihak terkait untuk bekerjasama dalam memberikan pelayanan terbaik bagi warga binaan.
Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Gresik, Disri Wulan Agus Tomo dan Kepala Sub Seksi Anis Handoyo, bersama Kepala Pukesmas Cerme, Erningsih Fitriani, dan Kepala Dispendukcapil Gresik, Muhamad Hari Syawaludin, menyepakati kerjasama ini.
Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan mampu meningkatkan sinergi antara berbagai pihak yang terkait dalam memberikan pelayanan yang optimal dan terintegrasi bagi para warga binaan.
Melalui penandatanganan perjanjian kerja sama ini, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Gresik, Pukesmas Cerme, dan Dispendukcapil Gresik, berkomitmen untuk bekerja sama dalam memberikan layanan terbaik bagi warga binaan.
Diharapkan, kerja sama ini dapat berlangsung dengan baik dan memberikan dampak positif bagi Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) yang berada di Rutan Gresik.
Kerja sama antara Rutan Kelas llB Gresik, Puskesmas Cerme, dan Dispendukcapil Gresik ini merupakan contoh nyata, bahwa dengan adanya sinergi dan kolaborasi yang baik antara berbagai pihak, maka dapat tercipta pelayanan yang optimal bagi warga binaan.
“Saat ini, kami sedang mengalami kekurangan SDM di Rutan Kelas llB Gresik. Namun, dengan adanya kerja sama ini, kami berharap dapat mendapatkan bantuan dalam pelayanan kesehatan untuk warga binaan, serta melakukan pemuktahiran data warga binaan. Kami yakin kerja sama ini dapat memberikan dampak yang positif bagi para warga binaan dan pihak-pihak terkait dalam memberikan pelayanan yang lebih baik,” Ujar Disri Karutan Gresik ( Ana)