Unit 1 Jatanras Polres Kp3 Surabaya Berhasil Meringkus Pelaku Pencurian AC

Unit 1 Jatanras Polres Kp3 Surabaya Berhasil Meringkus Pelaku Pencurian AC

Surabaya, Panjinusantara.com – Kepolisian Resor (Polres) Pelabuhan Tanjung Perak (KP3) Surabaya, unit 1 Jatanras, telah berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian (362) KUHP, Jum’at (27-01-2023) pukul 11:30 Wib.

Diduga tersangka berinisial ACA pria (24 tahun), warga jalan Mojo Klanggru lor, Surabaya, yang kesehariannya seorang pengangguran.

Bacaan Lainnya

Menurut keterangan Kasubag Humas Tanjung Perak AKP Suroto, menjelaskan kepada awak media Panjinasional.net, “modus ACA berpura – pura menjadi tukang AC. Agar pihak penghuni dilokasi kos percaya, ACA bilang atas perintah atau laporan pemilik kos. Tujuannya untuk mengambil atau mencopot AC yang ada didalam kos,” jelasnya.

“Setelah pihak Kepolisian mendapatkan laporan dari korban, anggota unit 1 Jatanras gerak cepat menindak lanjuti di lokasi TKP, di Jalan Darma Husada Indah Utara, dengan cara melakukan pengecekan CCTV,” ucap AKP Suroto, Sabtu (19-02-2023).

Lebih lanjut Suroto, dari hasil pengecekan CCTV serta informasih yang didapat dilapangan. Anggota unit 1 Jatanras berhasil mengantongi data ciri-ciri tersangka dan langsung melakukan penangkapan, yang kebetulan pelaku tersebut sedang berada di dalam kos daerah jalan Bulak Rukem Timur (2) Surabaya,” tambahnya.

Dari hasil barang bukti yang kita amankan berupa (1) unit sepeda motor merk Beat warna biru putih, beserta (1) tas warna hitam dan Helm Yamaha warna hitam, juga Sandal warna hitam dari hasil rekaman CCTV.

Dengan adanya kejadian tersebut, pihak Kepolisian menghimbau bagi masyarakat khususnya wilayah hukum Polres KP3 Tanjung Perak, untuk selalu berwaspada dengan mengatisipasi banyaknya modos kejahatan.

“Mari kita bersama menjaga Kota Surabaya ini, menjadi aman dan nyaman. Kami menghimbau khusus bagi masyarakat, apabila ada yang mencurigakan segera melaporkan ke RT masing-masing.@roh

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *