Surabaya, Panjinusantara.com – Pengadilan hari kerja, hampir setiap hari dipadati oleh para pencari keadilan dan aparat penegak hukum. Akan tetapi di hari ini suasana ramai dan riuh tidak seperti biasanya.
Kepadatan para pengunjung ini terkonsentrasi di halaman gedung Pengadilan Negeri Surabaya, dan yang terlihat di sana rata-rata para pencari keadilan dan Advokat.
karena berada di halaman yang tidak ada lagi tenda terpasang seperti sebelumnya. Maka dengan rela ataupun tidak rela, mereka pun menunggu sambil berpanas-panasan sembari menunggu dan mendengarkan panggilan sidang yang disiarkan melalui loudspeaker Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
ETAR salah satu advokat, pada saat di wawancarai oleh awak media, mengatakan, “Entah apa yang terjadi, apabila siang ini terjadi hujan deras seperti hari-hari sebelumnya, bagaimana nasib para penunggu yang bergerombol di halaman PN Surabaya, berbaur dengan advokat”, ucapnya, Rabu (01/03/2023).
Keramaian itu terlihat, mulai dari pintu masuk Gerbang utama PN Surabaya. Dimana pengunjung yang biasanya secara cepat dapat masuk, dengan hanya menukarkan kartu identitas tanda pengenal pengunjung di kantor Penjaga (security) maka saat ini diharuskan berhenti sejenak.
Karena kartu identitasnya harus di foto, sebagai syarat untuk mendapatkan kartu tanda pengenal pengunjung Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Selain itu, kerumunan di halaman PN Surabaya yang biasanya hanya terjadi secara insidentil, ataupun hanya sebentar saja dan terjadi di jam-jam tertentu dan tidak terjadi sepanjang hari, menjadi berubah dalam beberapa hari ini.
Karena tidak seperti biasanya, kerumunan tersebut terjadi selama beberapa hari dan berlangsung sepanjang hari. Sehingga banyak yang mengeluhkan hal tersebut, dengan alasan utama tentang faktor ke tidak nyamanan.
Hal tersebut ditambah dengan suara loudspeaker yang hanya mampu di dengar di halaman. Sedangkan di kantin ataupun di masjid suara itu hilang dengan sendirinya, karena dikawasan tersebut tidak ada speaker. Sehingga para pihak yang berkepentingan di PN Surabaya, harus bersedia berdiri dibawah terik matahari di halaman.
Selidik punya selidik, ternyata fenomena kerumunan tersebut diakibatkan adanya pembatasan akses para pengunjung, baik pencari keadilan, Para Advokat, dan wartawan di PN Surabaya ke dalam gedung PN. Dikarenakan perubahan ruangan Pelayanan Terpadu Satu Atap (PTSP) dan fungsi ruangan di PN Surabaya.
Ruangan baru PTSP hasil renovasi tersebut telah diresmikan pada hari Senin, tanggal 20 Februari 2023, oleh Ketuan PN Surabaya dan dihadiri Walikota Surabaya, Bpk. Eri Cahyadi dan Ketua Mahkamah Agung RI, Bpk. M. Syaifudin.
Ruangan PTSP yang sebelumnya ada di lantai 2 (dua) gedung belakang PN Surabaya, kini dipindah di ruang tengah gedung utama, yang sebelumnya ruangan tersebut berfungsi menjadi ruang tunggu umum.
Juga penambahan fungsi PN Surabaya sebagai tempat untuk Pengadilan Hubungan Industrial, mengakibatkan jumlah perkara dan para pihak menjadi bertambah.
Keberadaan ruang baru PTSP yang berada di gedung utama serta penambahan fungsi PN Surabaya tersebut, mengakibatkan para pengunjung kehilangan tempat untuk sekedar duduk atau beristirahat sambil menunggu giliran sidang, termasuk juga para Advokat.
Akhirnya tak bisa lagi berleha-leha sekedar melepas penat untuk menunggu antrian sidang, yang kadang tak tentu jadwal jamnya. Hal itu menimbulkan ketidak nyamanan bagi para pencari keadilan dan penegak keadilan, yang merupakan bagian dari keberadaan PN Surabaya.
Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, sebagai rumah keadilan dalam sistem hukum di Indonesia. Hal tersebut diperparah dengan keterbatasan jumlah toilet yang merupakan fasilitas umum bagi pengunjung dan ketiadaan tempat yang bersahabat bagi kaum disabilitas.
Keadaan ini menjadi perhatian dari para Advokat di Surabaya, terutama dari para Advokat yang tergabung di Kantro Hukum Gedung Graha (KHGG), yang terletak di Jalan Kapuas, Surabaya.
Edy yang akrap disapa “ETAR ” selaku pimpinan KHGG29, mengungkapkan, “Memang dari segi fasilitas di PN Surabaya ini, sungguh bagus dan megah. Akan tetapi alangkah baiknya, kenyamanan para Advokat dan pencari keadilan juga diperhatikan”, paparnya.
Selain itu, Hari Lasmono, S.H. MH. sebagai pembina KHGG29 juga menyatakan, bahwa PN Surabaya adalah rumah bagi pencari keadilan, seharusnya memberikan perlindungan dan kenyamanan bagi penghuninya.
Oleh karena itu, kondisi tersebut harus segera dibenahi. Apabila tidak segera dibenahi, maka hal tersebut sama saja dengan tidak mengizinkan pencari keadilan datang ke rumahnya sendiri.
Sebagai langkah untuk memperoleh kenyamanan, ia berencana akan mengirim surat ke Mahkamah Agung, sebagaimana terlansir pernyataannya.
“Terhadap kondisi yang tidak nyaman ini, kami dalam waktu dekat ini akan berkirim surat kepada Mahkamah Agung, untuk sekiranya diberikan fasilitas ruang tunggu dan fasilitas umum lainnya yang lebih nyaman bagi para Advokat dan para pencari keadilan, baik dari kualitas maupun kuantitas, termasuk bagi kaum perempuan dan disabilitas”, ungkapnya.
Rencana tersebut akan segera dibahas selanjutnya dengan Tim Advokat Kantor Hukum gedung graha KHGG29.
Selanjutnya, KHGG29 akan membuat pernyataan tertulis dan mengirimkan pernyataan sekaligus permintaan itu kepada Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Semoga surat pernyataan ini sekaligus permintaan tersebut dapat diberikan atensi khusus dari Mahkamah Agung, “kami berharapan dapat segera memberikan tempat yang ramah dan nyaman bagi Para Advokat dan pencari keadilan apabila mengunjungi rumahnya yaitu Pengadilan Negeri Surabaya,” ucap harlas.@Ana