Rutan Kelas 1 Surabaya Laksanakan Operasi Gabungan Razia & Penggeledahan Hunian

Rutan Kelas 1 Surabaya Laksanakan Operasi Gabungan Razia & Penggeledahan Hunian

Rutan Kelas 1 Surabaya Laksanakan Operasi Gabungan Razia & Penggeledahan HunianSidoarjo, www.panjinusantara.com – Operasi Gabungan Razia dan Penggeledahan dilaksanakan Rutan kelas 1 Surabaya terkait Surat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor.PAS.1.UM.01.01-185 pada 23 Februari 2023 perihal Pelaksanaan Hari Bakti Pemasyarakatan ke 59 Tahun 2023.

Pelaksanaan Operasi Gabungan Razia dan Penggeledahan oleh Tim Satgas Kamtib Rutan Kelas I Surabaya  bersama TNI dan Polri di Rutan Kelas I Surabaya, 17 Maret 2023 dini hari.

Bacaan Lainnya

Kepala Rutan Kelas I Surabaya Wahyu Hendrajati menerangkan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dengan rincian;
1). 40 Pegawai Rutan Surabaya,
2).10 Personil Koramil Waru,
3).10 Personil Polsek Waru,

Penggeledahan gabungan dilaksanakan dalam rangka mengantisipasi peredaran halinar di dalam blok hunian dan juga mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban, sehingga diharapkan blok hunian tetap dalam keadaan kondusif, aman dan tentram.

Penentuan target Penggeledahan dikoordinasikan oleh Ka.Rutan, Ka. KPR, Staf KPR, Regu Jaga Siang, Personil Polsek Waru dan Personil Koramil Waru.

Dalam pelaksanaan Kegiatan Penggeledahan Rutin tersebut tidak ditemukan adanya pemberian fasilitas khusus dan berlebihan di semua kamar blok hunian.

Semua Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), mendukung dan mampu bekerjasama dengan baik untuk memperlancar proses penggeledahan tersebut.

Selama pelaksanaan kegiatan penggeledahan dilakukan dokumentasi sebagai data dukung laporan.

Setelah diadakan penggeledahan selama kurang lebih 60 (enam puluh) menit, Dari pantauan awak media terhadap Barang bukti hasil penggeledahan, selanjutnya diinventarisir dan dicatatkan dalam berita acara serah terima hasil penggeledahan. Untuk barang bukti hasil penggeledahan, selanjutnya diamankan untuk dimusnahkan.

Perlu diketahui, Operasi Penggeledahan itu dilakukan untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban serta dalam rangka mensukseskan kegiatan razia serentak di seluruh Lapas dan Rutan se-Indonesia.

“Operasi Penggeledahan itu dilaksanakan sesuai dengan arahan DirKamtib Ditjen Pas, yang sejalan dengan program rencana kerja Rutan Surabaya, yaitu Zero Halinar. Sehingga diharapkan terciptanya blok hunian yang aman dan kondusif,” ujar Wahyu Hendrajati, mengakhiri wawancara.

Pelaksanaan operasi Penggeledahan berjalan dengan lancar dan tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan.(Ana)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *