Jelang Bebas 33 Warga Binaan, Lapas Mojokerto Gandeng BNNK Untuk Beri Pendampingan

Jelang Bebas 33 Warga Binaan, Lapas Mojokerto Gandeng BNNK Untuk Beri Pendampingan

Jelang Bebas 33 Warga Binaan, Lapas Mojokerto Gandeng BNNK Untuk Beri Pendampingan

Mojokerto, www.panjinusantara.com Jelang Bebas 33 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Lapas Kelas IIB Mojokerto menggandeng Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Mojokerto, untuk memberikan pendampingan.

Bacaan Lainnya

Puluhan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jatim, mengikuti pendampingan tersebut, Selasa pagi (06/06/2023).

“Pelaksanaan pendampingan ini di gelar Dalam Rangka Membina Narapidana, agar menjadi manusia yang lebih baik, mandiri dan tidak mengulangi lagi perbuatan yang melanggar hukum,” ucap Kalapas Kelas IIB Mojokerto Dedy Cahyadi.

Lapas Mojokerto menggandeng BNNK Mojokerto, untuk memberikan pendampingan kepada setiap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), khususnya dengan kasus narkoba saat menjelang bebas.

Hal tersebut tak lain ditujukan untuk memberikan penguatan kembali, terkait bahaya narkoba serta dampaknya yang merusak.

Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Mojokerto Dedy Cahyadi, bersama Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Mojokerto Suharsi Wachid, juga meninjau area lapas.

Selain merencanakan pelaksanaan, juga pemberian pelatihan pembuatan kue bersama BNNK dan BILCO, mulai dari blok hunian hingga area pembinaan dikunjunginya.

Beberapa Warga Binaan disapa dan diberi semangat, agar tidak patah semangat dalam menjalani sisa pidananya.(Ana)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *