Setelah Laksanakan Pencanangan Pembangunan ZI, Lapas Tabanan Laksanakan Seleksi Tim Pokja

Lapas Kelas IIB Tabanan
Lapas Kelas IIB Tabanan, melaksanakan seleksi anggota kelompok kerja (pokja) WBK, Bertempat di Aula Chandra Prabhawa, Selasa (06/02).

Tabanan, Panjinusantara.com – Setelah sebelumnya dilaksanakan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bersih dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Tim Panitia Seleksi Pembangunan ZI WBK Lapas Kelas IIB Tabanan, yang terdiri dari Pejabat Struktural Lapas Tabanan melaksanakan seleksi anggota kelompok kerja (pokja) WBK, Selasa (06/02).

Lapas Kelas IIB Tabanan,

Bacaan Lainnya

Bertempat di Aula Chandra Prabhawa, kegiatan seleksi anggota Tim Pokja yang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Tabanan, Muhamad Kameily, diikuti oleh seluruh pegawai baik dari staff maupun regu pengamanan.

“Setelah sebelumnya kita melaksanakan pencanangan Pembangunan ZI, selanjutnya kita harus membentuk tim kelompok kerja sehingga perlu dilaksanakan seleksi guna menentukan pegawai yang berkompeten untuk menduduki posisi pada 6 (enam) area perubahan,” ujarnya.

Sebelum pelaksanaan dimulai, Muhamad Kameily, menyampaikan kepada seluruh petugas yang mengikuti seleksi, bahwa Pembangunan ZI itu merupakan sebuah proses yang memerlukan kerjasama tim sehingga seberat apapun permasalahan yang dihadapi pada saat proses nantinya dapat diselesaikan.

“Saya mengajak seluruh rekan-rekan untuk saling memberi dukungan antar satu sama lain. Bagi rekan-rekan yang terpilih sebagai anggota pokja agar dapat bekerjasama dalam pembuatan laporan serta pemenuhan data dukung”, ucapnya.

“Sementara rekan-rekan yang tidak terpilih, saya harapkan dapat memberikan dukungan moril maupun semangat karena kita merupakan satu kesatuan,” tegasnya.

Dalam proses seleksi, peserta diberikan pertanyaan seputar Zona Integritas terutama 6 (enam) area perubahan yang terdiri dari Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas, Penguatan Pengawasan, dan Penguatan Kualitas Pelayanan Publik.

Setelah selesai pelaksanaan seleksi, petugas yang terpilih nantinya akan dibuatkan surat keputusan untuk ditempatkan di area perubahan yang sesuai dengan kompetensinya.**@Ana

Ikuti Berita Online Terupdate: https://panjinusantara.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *