Panjinusantara, Jakarta – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia, terus berupaya meningkatkan kualitas kinerja dengan melakukan optimalisasi melalui sistem elektronik dan percepatan transformasi digital.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah melakukan perjanjian kerjasama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta Badan Narkotika Nasional (BNN), pada Selasa (16/07).
Perjanjian Kerjasama ini ditandatangani langsung secara elektronik oleh Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol (Purn) Dr (HC) Andap Budhi Revianto, dengan Sekretaris Utama BSSN dan Sekretaris Utama BNN.
Penandatanganan ini, dilaksanakan pada pembukaan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Program Dukungan Manajemen Tahun 2024.
Andap, menyampaikan bahwa perjanjian kerjasama ini merupakan bagian dari komitmen Kemenkumham, untuk mendukung program Nasional di bidang keamanan siber dan percepatan transformasi digital.
“Kemenkumham, berkomitmen untuk terus meningkatkan keamanan siber dan percepatan tranformasi digital,” ucap Andap.
Kerjasama yang dijalin antara Kemenkumham dengan BSSN, yaitu kerjasama terkait Optimalisasi Pemanfaatan Sertifikat Elektronik pada Sistem Elektronik di Lingkungan Kemenkumham.
Sedangkan kerjasama yang dijalin antara Kemenkumham dengan BNN, adalah kerjasama terkait Replikasi Aplikasi E-RB.
Penandatanganan tersebut turut disaksikan oleh Pejabat Unit Eselon I Kemenkumham RI, Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Pramella Y. Pasaribu, Kepala Divisi Administrasi, Mamur Saputra, serta Kepala Kanwil Kemenkumham, dan Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham seluruh Indonesia.(Ana)
Ikuti Berita Online Terupdate: https://panjinusantara.com