Sekretaris PN Surabaya Jadi Sorotan: Bandingkan Harta dengan Ketua PN Surabaya

Panjinusantara, Surabaya – Nama Sekretaris Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jitu Nove Wardoyo, S.H. mendadak jadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat yang tiap harinya berada di lingkungan Lembaga Peradilan, Jalan Arjuno No 16-18 Surabaya.

Bagaimana tidak, ketika organisasi masyarakat, awak media, dan pengacara yang setiap harinya beraktivitas di PN Surabaya diwajibkan mematuhi aturan serta menjaga martabat peradilan, namun hal yang sama tidak berlaku dalam konteks proyek-proyek bantuan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

Bacaan Lainnya

Kontroversi Seputar Jitu Nove Wardoyo

Siapa Jitu Nove Wardoyo?. Dilansir dari berbagai sumber, pria yang berdinas di Mahkamah Agung sejak 1992 ini, pernah disorot dan mengaku bersalah usai mengendarai mobil Toyota Atlis plat palsu dengan Nopol L 17 BP untuk menjemput Ketua PN Surabaya, Dr. Rudi Suparmono, S.H., M.H.

Saat menjabat sebagai Sekretaris PN Sidoarjo, Jitu Nove Wardoyo, juga pernah menjadi saksi dalam kasus pasangan suami istri (pasutri), Guntual dan Tutik Rahayu, yang didakwa melanggar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, tentang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE).

Baca Juga : Ada Pelanggaran, PN Surabaya Akan Hentikan Proyek Paving Bantuan Pemkot Tak Berdokumen, Jitu: Kita Lapor Ketua Dulu

Warga Semarang yang saat ini menjadi Pembina Utama Muda (IV/c) PN Surabaya, tak luput dari sorotan usai memberikan keterangan yang kontroversi soal permintaan proyek-proyek melalui pegawai Biro Hukum Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, yang biasa bersidang di PN Surabaya.

“Permintaan bantuan sifatnya hibah, biasanya melalui Mahdi dan Kholid, kadang Bu Yayuk, Bu Erna,” ucap Jitu sapaan akrabnya, Selasa (27/8/24) lalu.

Harta Kekayaan yang Dilaporkan

Bagaimana harta kekayaannya?. Dilansir dari website Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jitu Nove Wardoyo, melaporkan harta kekayaan terakhirnya pada Desember 2023, yakni senilai Rp. 3.205.400.000. Harta tersebut meliputi Tanah dan Bangunan Seluas 444 m2/200 m2 di Semarang, 2 mobil Honda Brio, dan hutang Rp123.200.000.

Harta kekayaan Jitu Nove Wardoyo, jauh berbeda dengan laporan yang dibuat oleh Ketua PN Surabaya, Dadi Rachmadi S.H., M.H. pengganti Rudi Suparmono.

Dalam dokumen yang ada, pria kelahiran Bandung Juli 1964 ini, membuat laporan terakhir pada Desember 2023, dengan total senilai Rp. 1.632.763.799. Namun harta kekayaan tersebut tidak dicantumkan tanah dan bangunan, hanya Toyota Inova 2013, Ford Fiesta 2011, Toyota Fortuner 2023 dan kas setera lainnya.(Tim/Har)

Ikuti Berita Online Terupdate: https://panjinusantara.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *