Tetangga Baik Hati Ternyata Maling Motor, Pemuda Ngaglik Diringkus Polisi Genteng

Tetangga Baik Hati Ternyata Maling Motor, Pemuda Ngaglik Diringkus Polisi Genteng

Panjinusantara, Surabaya – Kepercayaan yang telah terjalin lama antara tetangga berbuah pahit. Seorang pemuda MA (28), warga Ngaglik, Kota Surabaya, nekat mengkhianati kepercayaan dengan mencuri sepeda motor Honda Revo milik tetangganya YWN (54). Akibat perbuatannya, M.A kini harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu, 14 September 2024, sekitar pukul 08.00 WIB. Dengan memanfaatkan kelengahan korban saat memarkir sepeda motor Revo hitam berpelat nomor AG 31.. V.. di lahan kosong dekat rumahnya.

Bacaan Lainnya

M.A dengan lihai membawa kabur motor tersebut menggunakan kunci palsu. Kedekatannya dengan korban selama ini menjadi modal bagi pelaku untuk melancarkan aksinya tanpa menimbulkan kecurigaan.

Baca Juga : Mantan DPRD Bangkalan Jual SS, Holilih Jadi Tersangka Polres KP3

Kapolsek Genteng, Kompol Bayu, menjelaskan bahwa M.A langsung menjual motor curian tersebut di daerah Benteng Dalam, Surabaya, untuk mendapatkan uang dengan cepat.

Namun, berkat penyelidikan intensif dan analisis rekaman CCTV, tim opsnal Polsek Genteng yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Vian Wijaya, berhasil membekuk pelaku tanpa perlawanan.

“Pelaku ditangkap setelah serangkaian penyelidikan mendalam dan olah TKP. Barang bukti berupa STNK motor dan rekaman CCTV yang merekam aksi pencurian turut kami amankan,” ungkap Kompol Bayu.

Korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp 8 juta atas hilangnya kendaraan tersebut. Kini, M.A harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, yang dapat membuatnya mendekam di balik jeruji besi untuk waktu yang lama.

Baca Juga : Dua Penikmat Sabu Kembali Ditangkap Polisi Saat Asik Nyedot di Sawah Pulo

Kompol Bayu, juga mengingatkan kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap lingkungan sekitar, bahkan dengan orang-orang yang dikenal baik seperti tetangga.

“Kejahatan bisa datang dari mana saja, dan kita harus selalu waspada untuk melindungi diri serta harta benda,” ujarnya.

Kasus ini menjadi peringatan bagi warga agar lebih berhati-hati, terutama dengan orang-orang yang memiliki akses dekat ke rumah dan harta benda mereka.(Man)

Ikuti Berita Online Terupdate: https://panjinusantara.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *