Surabaya, Panjinusantara.com – Polres Tanjung Perak Surabaya gelar konferensi pers untuk memaparkan hasil ungkapan berbagai kasus kejahatan sepanjang tahun 2024, dalam menjaga ke amanan dan ketertiban Kota Surabaya, Selasa (31/12/2024).
Acara tersebut dilaksanakan di halaman Polres Tanjung Perak dan dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP William Cornelius Tanasale, didampingi Wakapolres Polsek jajaran nya.
Dalam keterangannya, Kapolres AKBP William Cornelius Tanasale mengungkapkan, pencapaian Polres Tanjung Perak dalam mengamankan sejumlah barang bukti kasus narkotika.
Baca Juga : Mutasi Jabatan di Polda Jawa Timur, Ini Daftar Perwira yang Berganti Posisi
Dari Januari hingga Desember 2024, barang bukti yang berhasil diamankan meliputi, sabu sebanyak 2 kilo 49,65 gram, ganja sebanyak 1 kilo 860,93 gram, extasy sebanyak 1.066 butir dan 0,72 gram, obat keras jenis Pil double L sebanyak 97.807 butir, kemudian 215 butir obat jenis Pil Y, uang tunai senilai Rp 261.829.000,- serta Handphone 195 unit.
“Dari keterangan yang sudah kami sebutkan, semuanya total kasus yang kita amankan di sepanjang kurun waktu satu tahun sebanyak 356 perkara peredaran Narkoba, yang berhasil diamankan 426 tersangka, termasuk 19 seorang perempuan dan 95 tersangka residivis”. Terang Kapolres Tanjung Perak Surabaya. Selasa (31/12/2024).
Kapolres juga menyebut, bahwa nilai total barang bukti yang diamankan senilai uang Rp 3,4 miliar, bedasarkan hasil ungkap Satresnarkoba. Dengan pengungkapan tersebut, pihaknya berhasil menyelamatkan sebanyak 13.886 jiwa manusia dari ancaman Narkotika.(Man)
Ikuti Berita Online Terupdate: https://panjinusantara.com