Surabaya, Panjinusantara.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya, mencatatkan berbagai prestasi luar biasa sepanjang tahun 2024.
Pencapaian ini disampaikan dalam Press Release Capaian Kinerja Kejari Tanjung Perak Tahun 2024 yang dirilis pada Kamis (2/1/2025).
Dalam bidang pembinaan, Kejari Tanjung Perak berhasil merealisasikan 100% dari pagu anggaran senilai Rp 14.397.935.000.
Tidak hanya itu, realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) juga melampaui target, mencapai Rp 10.463.543.201, atau 555,98% dari target yang ditetapkan sebesar Rp1.882.000.000.
Keberhasilan Bidang Intelijen
Bidang Intelijen Kejari Tanjung Perak menunjukkan kinerja optimal sepanjang tahun 2024. Mereka aktif dalam berbagai kegiatan, mulai dari Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) yang melibatkan 5 proyek dengan total nilai anggaran Rp 64.051.152.125.
Selain itu, Roadshow Jaksa Masuk Sekolah di 5 sekolah di Surabaya berhasil menjangkau peserta dengan total 1.500 siswa/siswi.
“Kami juga menjalankan Program Jaksa Menyapa melalui RRI Pro 1 Surabaya sebanyak 5 kali, serta melaksanakan kampanye anti-korupsi dan pemantauan pemilu,” ujar I Made Agus Mahendra Iswara, SH. MH., Kasi Intel Kejari Tanjung Perak.
Baca Juga : Dana Desa Kecamatan Cerme Gresik Tahun 2025. Alokasi Dana 25 Desa Penerima Dana Tertinggi hingga Terendah
Atas kinerja luar biasa ini, Bidang Intelijen Kejari Tanjung Perak dianugerahi penghargaan Terbaik ke-3 Kejaksaan Negeri Tipe-B dalam Kinerja Bidang Intelijen pada RAKERDA Kejaksaan Tinggi Jawa Timur 2024.
Capaian Bidang Tindak Pidana Umum
Di bidang Tindak Pidana Umum, Kejari Tanjung Perak mencatatkan capaian signifikan dalam penanganan perkara Restorative Justice. Mereka berhasil menyelesaikan 64 kasus dengan pendekatan Restorative Justice.
Keberhasilan ini membawa Kejari Tanjung Perak meraih penghargaan Terbaik ke-1 Kejaksaan Negeri Tipe-B dalam Penanganan Perkara Restorative Justice dan Lomba Video Restorative Justice pada RAKERDA Kejaksaan Tinggi Jawa Timur 2024.
Sukses di Bidang Tindak Pidana Khusus
Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Tanjung Perak ini mencatatkan pencapaian signifikan dengan menyelesaikan 7 perkara penyelidikan, 3 perkara penyidikan, 9 perkara TUT, 10 perkara eksekusi, dan 3 perkara kasasi tipikor.
Selain itu, mereka juga berhasil mengungkap kerugian keuangan negara sebesar Rp34.732.683.532,30 dan mengembalikan keuangan negara sebesar Rp7.852.800.499,00.
Atas capaian ini, Bidang Tindak Pidana Khusus mendapatkan penghargaan Terbaik ke-3 Kejaksaan Negeri Tipe-B dalam Penyelesaian Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi pada RAKERDA Kejaksaan Tinggi Jawa Timur 2024.
Baca Juga : Polres Tanjung Perak Surabaya Ungkap Keberhasilan Penanganan Kejahatan Sepanjang 2024
Keunggulan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Tanjung Perak berhasil menyelesaikan 146 kasus non-litigasi, 3 kasus litigasi, dan 1 kasus Tata Usaha Negara. Mereka juga memberikan pelayanan hukum atas 32 laporan dan pertimbangan hukum dalam 37 kasus.
Selain itu, mereka berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp153.290.538.159 dan menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp267.749.479.
Atas capaian ini, Kejari Tanjung Perak dianugerahi penghargaan Terbaik ke-2 Kejaksaan Negeri Tipe-B dalam Kinerja Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara pada RAKERDA Kejaksaan Tinggi Jawa Timur 2024.
Penyelamatan Barang Rampasan Negara
Melalui pelelangan 34 barang rampasan, Kejari Tanjung Perak berhasil menyelamatkan barang rampasan negara senilai Rp471.582.600.
“Prestasi yang diraih Kejari Tanjung Perak ini menunjukkan dedikasi dan komitmen kami dalam menjalankan tugas dan fungsi kejaksaan,” tegas I Made Agus Mahendra Iswara, SH. MH., Kasi Intel Kejari Tanjung Perak.
Kejari Tanjung Perak berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.@Har
Ikuti Berita Online Terupdate: https://panjinusantara.com