Gresik, Panjinusantara.com – Jajaran Satresnarkoba Polres Gresik berhasil menangkap Fatchur Rochman (49), warga Desa Tebalo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Tersangka diduga kuat terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Kecamatan Manyar.
Penangkapan bermula dari laporan masyarakat Desa Tebalo pada Rabu (8/1) sekitar pukul 22.00 WIB. Laporan tersebut menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di desa tersebut. Menindaklanjuti laporan, anggota Satresnarkoba Polres Gresik segera melakukan penyelidikan di lokasi.
Baca Juga : Misteri Kematian Pemuda di Benowo Surabaya Belum Terungkap, Masyarakat Tunggu Keadilan
Tersangka Fatchur Rochman akhirnya diamankan di halaman rumahnya saat diduga tengah melakukan transaksi narkoba. Dalam penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu plastik berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,41 gram beserta bungkusnya. Tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Gresik untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Barang Bukti dan Pengembangan Kasus
Kasat Resnarkoba Polres Gresik, Iptu Joko Suprianto, mengonfirmasi penangkapan tersebut. “Penangkapan tersangka dilakukan berdasarkan laporan dan informasi warga terkait maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut,” ujarnya pada Jumat (10/1).
Baca Juga : Sidang Kasus Pengeroyokan di PN Surabaya: Gegara Teman Ceweknya di Siul Siuli, Merasa Dilecehkan
Selain sabu-sabu, petugas juga menyita barang bukti lain berupa satu bungkus rokok merk Diplomat Evo yang berisi satu lembar tisu dengan plastik sabu di dalamnya, serta satu unit ponsel merk Oppo A5 warna hitam. “Tersangka mengaku bahwa sabu-sabu tersebut merupakan pesanan dari orang lain. Kami masih melakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih besar,” tambah Iptu Joko.
Upaya Polres Gresik Memberantas Narkoba
Kasus ini menjadi salah satu langkah konkret Polres Gresik dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Iptu Joko juga mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang terkait dengan narkoba.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi. Kami berharap kerja sama ini terus berlanjut demi menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba,” tutupnya.(Yog/Dik)
Ikuti Berita Online Terupdate: https://panjinusantara.com