Gresik, Panjinusantara.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Gresik menggelar kegiatan penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) untuk tahun 2025.
Acara ini juga mencakup penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Tahun 2025 sebagai bentuk penguatan dedikasi pegawai dalam menjalankan tugas dengan profesionalisme dan integritas tinggi.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Rutan IIB Gresik ini dihadiri oleh Kepala Rutan Gresik, Yuliawan Dwi Nugroho, serta seluruh pejabat struktural dan petugas Rutan Gresik. Penandatanganan dilakukan secara simbolis oleh Kepala Rutan bersama perwakilan pejabat struktural, kemudian dilanjutkan oleh seluruh pegawai.
Langkah Awal Menuju Reformasi Birokrasi
Pelaksanaan kegiatan ini menjadi langkah awal dalam mewujudkan target reformasi birokrasi yang telah ditetapkan untuk tahun 2025. Acara berlangsung dalam suasana formal dan khidmat, mencerminkan keseriusan seluruh pihak dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan transparan.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan. Tujuan utama dari program ini adalah memperkuat reformasi birokrasi di lingkungan pemasyarakatan, meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta warga binaan, dan mewujudkan pemerintahan yang bersih serta akuntabel.
Baca Juga : Diskominfo Jawa Timur dan Jawa Tengah Jalin Kerja Sama Perkuat Sinergi Digital Pelayanan Publik
Komitmen Penuh Rutan Gresik
Dalam sambutannya, Kepala Rutan Gresik, Yuliawan Dwi Nugroho, menekankan pentingnya komitmen ini dalam menjalankan tugas dengan integritas dan tanggung jawab yang tinggi.
“Kami berharap langkah ini dapat meningkatkan profesionalisme, memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” ujar Yuliawan.
Dengan adanya penandatanganan komitmen ini, diharapkan Rutan Gresik terus meningkatkan kinerja dan mendukung penuh program pemerintah dalam reformasi birokrasi. Implementasi dari program WBK dan WBBM menjadi wujud nyata dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang transparan, profesional, dan bebas dari korupsi. (Yog/Dik)
Ikuti Berita Online Terupdate: https://panjinusantara.com