Kapolrestabes Surabaya Ungkap Kasus Narkotika, Menangkap 323 Tersangka Dengan Total 236 Kasus

Kapolrestabes Surabaya Ungkap Kasus Narkotika, Menangkap 323 Tersangka Dengan Total 236 Kasus

Surabaya – Polrestabes Surabaya merilis hasil pengungkapan kasus narkoba yang terjadi sejak November hingga Desember.

Kapolrestabes Surabaya Ungkap Kasus Narkotika, Menangkap 323 Tersangka Dengan Total 236 Kasus

Bacaan Lainnya

Dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (7/2/2025) pukul 16.00 WIB, Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Dr. Luthfie Sulistiawan, S.I.K., M.H., M.Si., didampingi Kasatresnarkoba dan Kasihumas, mengungkap total barang bukti narkotika dalam jumlah besar serta ratusan tersangka yang telah diamankan.

Menurut Kapolrestabes Surabaya, dalam kurun waktu tersebut, pihak kepolisian berhasil menangkap 323 tersangka dengan total 236 kasus. Yang mengejutkan, sekitar 30% di antaranya merupakan residivis yang kembali terlibat dalam peredaran narkotika.

Barang Bukti Narkoba yang Disita

Dalam operasi ini, polisi berhasil menyita barang bukti narkotika dalam jumlah besar, antara lain; 2,47 Kilogram sabu, 10.850 gram ganja, se 10.323 butir ekstasi.

Baca Juga : Sidang Pailit PT MBC Memanas!, Kreditor Konkuren Serukan Penolakan dan Desak Kurator Mundur

Kapolrestabes Surabaya menegaskan, bahwa jumlah narkoba yang berhasil disita tersebut dapat menyelamatkan sekitar 61.200 jiwa penyalahgunaan narkotika.

Dalam pengungkapan terbesar, polisi berhasil menggagalkan peredaran 40 narkoba pada 27 Desember, yang berawal dari informasi masyarakat. Kasus ini melibatkan jaringan lintas provinsi yang tutup beroperasi dari Sumatera.

Kapolrestabes Surabaya menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan terhadap jaringan bandar narkoba yang masih beroperasi.

“Kami juga mengapresiasi peran masyarakat dalam memberikan informasi yang membantu pengungkapan kasus ini.” Pungkasnya.(Man)

Ikuti Berita Online Terupdate: https://panjinusantara.com

Pos terkait