GRESIK – Remisi khusus Idul Fitri 2025 yang diberikan ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II Gresik. Acara penyerahan remisi yang diberikan kepada 442 warga binaan ini berlangsung di Aula Rutan Gresik. (28/03/2025)
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Rutan Gresik, Yuliawan Dwi Nugroho, beserta jajaran pejabat struktural, petugas, serta perwakilan warga binaan penerima remisi.
Baca Juga : Wali Kota Surabaya Sidak Puncak Arus Mudik di Stasiun Gubeng, Bagikan Bingkisan kepada Penumpang
Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis kepada dua warga binaan dan dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia. Proses ini dipimpin langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.
Apresiasi bagi Warga Binaan Berperilaku Baik
Remisi ini diberikan sebagai bentuk apresiasi pemerintah terhadap warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pidana. Kepala Rutan Gresik, Yuliawan Dwi Nugroho, menyebutkan bahwa dari total 442 warga binaan yang menerima remisi, sebanyak 5 (lima) orang langsung dinyatakan bebas.
“Remisi ini merupakan hak warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai ketentuan yang berlaku. Kami berharap pemberian remisi ini menjadi motivasi bagi mereka untuk terus berperilaku baik dan menjalani pembinaan dengan sungguh-sungguh,” ujar Yuliawan
Baca Juga : Analisis Kebahasaan Dalam Kasus Pencemaran Nama Baik Terhadap TONNY ANDREAS, S.H.
Besaran Remisi yang Diberikan
Besaran remisi yang diberikan bervariasi, dengan rincian sebagai berikut:
- Remisi 1 bulan 15 hari diberikan kepada 12 orang.
- Remisi 1 bulan diberikan kepada 348 orang.
- Remisi 15 hari diberikan kepada 82 orang.
Dengan demikian, total warga binaan yang menerima remisi mencapai 442 orang.
Remisi sebagai Bagian dari Pembinaan
Yuliawan Dwi Nugroho menegaskan bahwa remisi bukan sekedar pengurangan masa hukuman, tetapi juga merupakan hasil dari proses pembinaan yang dilakukan di Rutan Gresik.
“Kami terus berupaya menciptakan lingkungan pembinaan yang kondusif agar warga binaan dapat kembali ke masyarakat dengan lebih baik. Remisi ini diharapkan menjadi penyemangat bagi mereka dalam menjalani pembinaan,” pungkasnya. (Yog/Dik)
Ikuti Saluran Media Panjinusantara di aplikasi WhatsApp, Instagram, Channel Youtube (Silahkan klik tulisan nama aplikasi)