Aksi Curanmor di Surabaya Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Satu Pelaku Ditangkap Polres Pelabuhan Tanjung Perak

Aksi Curanmor di Surabaya Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Satu Pelaku Ditangkap Polres Pelabuhan Tanjung Perak
Foto : Aksi pencurian sepeda motor (curanmor) yang terekam kamera CCTV di Jalan Bulak Banteng Kidul, Surabaya, viral di media sosial (Medsos).

SURABAYA – Aksi pencurian sepeda motor (curanmor) yang terekam kamera CCTV di Jalan Bulak Banteng Kidul, Surabaya, viral di media sosial (Medsos). Dua pelaku terekam saat mencuri motor milik warga.

Salah satu pelaku berinisial EB (51), warga Jalan Pesapen Barat, Surabaya, berhasil ditangkap Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Sementara satu pelaku lainnya masih buron (DPO).

Bacaan Lainnya

Aksi Curanmor di Surabaya Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Satu Pelaku Ditangkap Polres Pelabuhan Tanjung Perak

“Kami amankan tersangka EB. Ia saat kejadian bertugas sebagai joki dan menunggu temannya beraksi sambil mengawasi lokasi,” kata Kasih Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto, Selasa (15/4).

Baca Juga : Korban Alami Cacat Permanen: JPU Tuntut Terdakwa M. Abdul Rohman 1,5 Tahun Penjara, Melakukan Penganiayaan Mengakibatkan Luka Berat

Aksi Terekam CCTV dan Viral

Iptu Suroto, mengungkapkan bahwa berdasarkan penyelidikan tersangka EB bersama temannya mengendarai sepeda motor ke lokasi rumah korban MAR (25).

Lalu teman EB yang kini menjadi DPO masuk ke halaman rumah korban melalui pagar yang diduga tidak terkunci, kemudian mengambil sepeda motor Honda Beat milik korban.

Usai video kejadian tersebar luas di media sosial, Tim Unit Jatanras bergerak menyelidiki kejadian tersebut, hingga akhirnya berhasil menangkap tersangka EB.

Residivis Kasus Narkoba

Dari hasil pemeriksaan, tersangka EB diketahui merupakan residivis kasus penyalahgunaan narkoba. Ia pernah dua kali ditangkap oleh Satresnarkoba Polrestabes Surabaya pada tahun 2010 dan 2015.

“Kami masih terus melakukan pengembangan, termasuk memburu rekan EB yang berperan sebagai eksekutor, serta mendalami keberadaan penadah barang curian,” tambah Iptu Suroto.(Man)

 

Ikuti Saluran Media Panjinusantara di aplikasi WhatsAppInstagram, Channel Youtube (Silahkan klik tulisan nama aplikasi)

Pos terkait