Sopir Online Kembali Jadi Sasaran Empuk Bagi Komplotan Perampok Sadis, Sopir Online Asal Surabaya Alami Luka Berat

SURABAYA – Seorang sopir online asal Jalan Manyar Sabrangan, Kota Surabaya, menjadi korban perampokan sadis pada Sabtu malam, 26 Maret 2025, sekitar pukul 21.30 WIB.

Korban berinisial A.S. (61) ditemukan dalam kondisi mengenaskan di area kebun tebu wilayah Tulangan, Sidoarjo, dengan mulut dan tangan dilakban.

Bacaan Lainnya

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Lutfi Sulistyawan, dalam konferensi pers pada Rabu (16/4/2025), mengungkapkan bahwa pelaku utama berjumlah empat orang, masing-masing memiliki peran dalam aksi kriminal ini.

Baca Juga : Lamongan Capai 28,30 Persen Luas Tambah Tanam, Optimis Genjot Produksi Padi Nasional

Kronologi Perampokan

Peristiwa bermula ketika dua pelaku, I.S.M (26) asal Gedangan, Sidoarjo, dan A.K (42) asal Lemahabang Kulon, Cirebon, berpura-pura memesan layanan transportasi offline dari area Alfamart Letjen Sutoyo, Sidoarjo. Mereka sudah menyiapkan lakban untuk melancarkan aksi.

Setelah berhasil naik ke mobil korban, pelaku meminta diantar ke SMPN 57 Surabaya. Namun karena situasi ramai, mereka mengubah tujuan ke STIE Mahardika, Wisata Menanggal Surabaya. Saat sampai di lokasi yang sepi, kedua pelaku melancarkan aksinya.

“Korban dipukul, dibekap dengan jaket, kemudian dilakban di bagian mata, mulut, tangan, dan kaki. Setelah itu, korban dibawa ke kebun tebu di wilayah Tulangan, Sidoarjo dan ditinggalkan dalam kondisi terikat,” ujar Kombes Lutfi.

Mobil Curian Dijual ke Penadah

Pelaku kemudian membawa kabur mobil Sigra putih berpelat nomor L 1283 ADI, berikut HP, dompet, dan surat-surat penting milik korban. Mereka melarikan diri ke Cirebon dan menjual kendaraan hasil rampasan tersebut kepada penadah, A.T.M (42), warga Pasaleman, Kabupaten Cirebon.

Tersangka lain, AR (46), asal Lemahabang, berperan sebagai perantara penjualan mobil. Kendaraan tersebut dijual seharga Rp16.900.000.

Baca Juga : Eko Gagak Soroti: Benarkah Implikasi Revisi UU TNI Agar Supremasi Sipil Tidak Tergerus?

Penangkapan Para Pelaku

Penangkapan bermula saat tersangka I.S.M menyerahkan diri ke Polsek Waru, Sidoarjo pada 5 April 2025. Sementara itu, tim Jatanras berhasil menangkap tersangka A.K dan AR pada Kamis, 10 April 2025 di wilayah Bunder, Kecamatan Cidahu, Kuningan, Jawa Barat.

Penadah kendaraan, A.T.M, ditangkap di Dusun Paing, Kecamatan Pasaleman, Kabupaten Cirebon, di hari yang sama.

Kondisi Korban

Akibat penganiayaan, korban mengalami luka lebam di wajah, pendarahan di hidung dan telinga, serta trauma psikologis berat.

“Kami akan terus mendalami jaringan ini, termasuk kemungkinan adanya pelaku lain atau modus serupa yang dilakukan sebelumnya,” pungkas Kombes Pol Luthfi. (Man)

Ikuti Saluran Media Panjinusantara di aplikasi WhatsApp, Instagram, Channel Youtube (Silahkan klik tulisan nama aplikasi)

Pos terkait