SURABAYA – Kota Medan resmi ditetapkan sebagai tuan rumah Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XVIII Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) tahun 2026.
Penetapan tersebut dilakukan dalam Sidang Pleno IV Musyawarah Nasional (Munas) VII APEKSI 2025 yang digelar di Convention Hall Grand City Mall, Surabaya, pada Jumat (9/5/2025).
Sidang pleno ini dihadiri oleh Ketua Dewan Pengurus APEKSI Eri Cahyadi, Wakil Ketua APEKSI Eva Dwiana, Sekretaris APEKSI Alwis Rustam, serta 98 wali kota dari seluruh Indonesia.
Dalam sidang tersebut, Ketua Dewan Pengurus APEKSI Eri Cahyadi mengatakan, bahwa dua kota mengajukan diri sebagai tuan rumah Rakernas XVIII APEKSI tahun 2026, yakni Kota Medan dan Kota Singkawang.
“Yang pakai surat ya, yang disampaikan (ada dua) yang kita akomodir untuk menyampaikan paparan terkait ketersediaan hotel dan lainnya”, tuturnya.
“Seperti di dalam AD ART kita, nantinya Ketua Komisariat Wilayah (Komwil) atau wali kota bisa menyampaikan kota mana yang akan ditunjuk sebagai tuan rumah rakernas,” kata Ketua Dewan Pengurus APEKSI Eri Cahyadi.
Baca Juga: Media Online Phatas.com Resmi Diluncurkan, Siap Hadirkan Informasi Akurat di Era Digital
Kota Medan Unggul dalam Pemaparan
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, dan Wakil Wali Kota Singkawang Muhammadin, yang mewakili Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mei, diberikan kesempatan untuk menyampaikan presentasi masing-masing.
Mereka pun memaparkan fasilitas sarana dan prasarana yang dapat mendukung pelaksanaan Rakernas XVIII APEKSI tahun 2026.
Setelah masing-masing kepala daerah itu menyampaikan paparannya, selanjutnya dilakukan pemilihan oleh perwakilan dari Komwil dan anggota APEKSI.
Hasil pemilihan, seluruh perwakilan dari enam Komwil APEKSI sepakat menunjuk Kota Medan sebagai lokasi Rakernas XVIII APEKSI tahun 2026, sementara Kota Singkawang dijadwalkan menjadi tuan rumah peringatan HUT ke-25 APEKSI.
“Maka kita tetapkan, Rakernas XVIII APEKSI tahun 2026 di Kota Medan, dan perayaan HUT ke-25 APEKSI di Kota Singkawang,” ujar Eri Cahyadi menutup sidang.(Red)
Ikuti Saluran Media Panjinusantara di aplikasi WhatsApp, Instagram, Facebook, Tiktok, Twitter, Channel Youtube (Silahkan klik tulisan nama aplikasi)