Pemdes Tiron Madiun Bentuk Koperasi Merah Putih, Dukung Inpres Nomor 9 Tahun 2025

Pemdes Tiron Madiun Bentuk Koperasi Merah Putih, Dukung Inpres Nomor 9 Tahun 2025

Madiun – Pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto, berkomitmen terus mendorong pertumbuhan ekonomi agar dapat meningkat sampai ke pemerintahan desa.

Untuk itu berbagai program telah disiapkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi desa menjadi maju, mandiri dan sejahtera (5/25).

Bacaan Lainnya

Pemdes Tiron Madiun Bentuk Koperasi Merah Putih, Dukung Inpres Nomor 9 Tahun 2025

 

Salah satu langkah strategisnya adalah melalui penerbitan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Sebagai bentuk tindak lanjut dari kebijakan nasional tersebut, pemerintahan pusat mengintruksikan kepada pemerintah daerah agar Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih segera dibentuk kepengurusannya dan legalitasnya.

Menyikapi hal ini, Pemerintah Desa Tiron, Kecamatan Madiun, Kabupaten Madiun menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdessus), guna membentuk Koperasi Merah Putih Desa Tiron (Kopdes MP).

Pemdes Tiron Madiun Bentuk Koperasi Merah Putih, Dukung Inpres Nomor 9 Tahun 2025

 

Musdes Khusus: Pembentukan Pengurus Koperasi Merah Putih Desa Tiron

Musdessus ini dipimpin langsung oleh Ketua BPD dan dihadiri oleh berbagai elemen desa, antara lain: Anggota BPD, Kepala Desa beserta perangkat, pendamping desa dan PKH, TP PKK desa, Perwakilan LKD, RT/RW, Bidan Desa, Kelompok Tani, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta perwakilan Kopwan dan BUMDesa.

Musdes Khusus ini dilaksanakan sebagaimana amanat dari Inpres No. 9 Tahun 2025 yang telah disosialisasikan sebelumnya.

Baca Juga: EKO GAGAK : GEJOLAK KRISIS MONETER DAN MENGENANG PERISTIWA 1998 “REFORMASI LENYAP”

Selanjutnya turut hadir pula sejumlah pejabat dan instansi terkait, antara lain:

– Camat Madiun, H. Hariono, S.Sos., M.Si.

– Sekcam Madiun, Samirin, S.Sos.

– Kasi PMP Kecamatan Madiun, Sri Ningsih,

– Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro, Nuzul Hidayati,

– DPMD TA pendamping Kabupaten Madiun, serta BKTM dan Babinsa.

Perwakilan Pemkab Madiun, Nuzul Hidayati, yang menyampaikan bahwa pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan bentuk respons terhadap kebutuhan masyarakat desa akan lembaga ekonomi yang mampu memperkuat ketahanan pangan serta mendukung peningkatan kesejahteraan warga secara berkelanjutan.

Koperasi ini difokuskan untuk memperkuat sistem ekonomi lokal dengan melibatkan warga sebagai bagian dari sistem usaha bersama yang berbasis gotong royong.

Tujuan Pembentukan Koperasi Merah Putih:

– Mendorong penguatan ekonomi masyarakat lokal melalui pendekatan koperasi yang berbasis prinsip gotong royong dan kekeluargaan.

– Meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

– Menciptakan lapangan kerja bagi warga.

– Memberikan pelayanan ekonomi secara sistematis, cepat, dan efisien.

– Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam kegiatan ekonomi melalui koperasi.

– Modernisasi Manajemen Sistem Perkoperasian

– Menekan harga barang di tingkat konsumen agar tetap terjangkau.

– Meningkatkan kesejahteraan petani melalui sistem distribusi yang adil.

– Menekan pergerakan tengkulak yang merugikan petani.

– Memperpendek rantai pasok antara produsen dan konsumen.

– Meningkatkan inklusi keuangan di kalangan masyarakat desa.

– Berperan sebagai Akselerator, Konsolidator, dan Agregator bagi pelaku UMKM.

– Menekan angka kemiskinan ekstrem di pedesaan.

– Mengendalikan inflasi di tingkat lokal melalui mekanisme koperasi yang efisien.

Dari Musyawarah Desa Khusus ini telah menghasilkan keputusan bersama sebagai pengawas dan Pengurus Kopdes Merah Putih Desa Tiron Madiun Sebagai berikut :

– Ketua Pengawas : Kristiyan Antarriksa

– Anggota. : Edy Raharjo

– Anggota : Ir Susilo

Pengurus Koperasi:
– Ketua Kopdes MP : Angga Fitrian Dwi Permana

– Sekretaris : Dilla Meyta Risanti

– Bendahara : Deasy Ratna Setyawati

– Wakil Ketua Bidang Usaha : Ega Puspita Jendlis Suwandi

– Wakil Ketua Bidang Anggota : Hanik Nur Hidayah

Baca Juga: Kapolres Lamongan Jalin Silaturahmi ke Dua Ponpes, Perkuat Sinergi Polri dan Ulama Jaga Kamtibmas

Aset Desa Dimanfaatkan untuk Koperasi Merah Putih

Kepala Desa Tiron, Kristiyan Antarriksa, menyampaikan bahwa pihaknya siap mendukung penuh pembentukan Kopdes MP sesuai arahan pemerintah pusat.

“Sesuai amanah Bapak Menko Pangan saat zoom Kick off dan Sosialisasi Inpres No 9 Tahun 2025 tanggal 14 April 2025, Pemdes Tiron akan memanfaatkan aset Desa yaitu Gedung Ex SDN 03 Tiron yang saat ini tidak terpakai sebagai Kantor Kopdes MP dan unit usaha yang akan dijalankan KDMP”, Ujar Kades Tiron.

Wujud Komitmen Pemerintah Dorong Ekonomi Desa

Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih merupakan salah satu instrumen strategis pemerintahan Presiden Prabowo dalam membangun desa yang maju, mandiri, dan sejahtera.

Lewat koperasi, masyarakat desa diharapkan mampu mengembangkan potensi lokal secara kolektif dan berkelanjutan.

Program ini sekaligus memperkuat ekonomi kerakyatan dari bawah sebagai pondasi menuju kemandirian ekonomi nasional.(Gus)

Ikuti Saluran Media Panjinusantara di aplikasi WhatsAppInstagramFacebook, Channel Youtube (Silahkan klik tulisan nama aplikasi)

Pos terkait