Pembatalan diskon listrik 50% bagi pelanggan 1.300 VA ke bawah menuai kritik tajam. Pemerintah dinilai gagal menjaga konsistensi kebijakan ekonomi yang berpihak pada rakyat kecil. Siapa yang harus bertanggung jawab?.
Jombang – Ketika pemerintah mengumumkan kebijakan diskon listrik sebesar 50 persen bagi pelanggan 1.300 VA ke bawah pada Juni–Juli 2025, harapan masyarakat kecil sempat membuncah. Sebanyak 79,3 juta rumah tangga disebut akan merasakan langsung manfaatnya.
Namun, saat keputusan Menteri Keuangan Sri Mulyani, membatalkan rencana tersebut karena alasan penganggaran yang tidak siap. Keputusan ini, bagi saya, memang perlu adanya pertimbangan dan komunikasi antar lintas kementerian, untuk melihat dan juga memperhitungkan anggaran terlebih dulu direalisasikan, sehingga bantuan apa yang memang perlu dan pantas diberikan ke masyarakat, supaya masyarakat tidak bertumpuh harapan dengan adanya subsidi yang dirasa lebih mengena ke masyarakat khususnya kalangan menengah kebawah.
Alih-alih meringankan beban ekonomi masyarakat di tengah tekanan inflasi dan kebutuhan menjelang tahun ajaran baru, pemerintah justru menggantinya dengan skema Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp300 ribu per bulan bagi pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta.
Kebijakan ini tidak salah, tapi jauh dari cukup dan bersifat sangat terbatas. Lalu bagaimana dengan petani, pedagang pasar, nelayan, buruh informal, dan warga yang tidak terdaftar dalam sistem ketenagakerjaan formal?.
Kebijakan yang Tidak Menyentuh Akar Persoalan
Drs. Ngadiran, selaku Dewan Pembina DPP APPSI, merupakan seorang tokoh masyarakat yang akrab disapa Abah. Ia secara lantang mempertanyakan arah kebijakan ini.
Baca Juga: Kunjungan Media Panjinusantara, Rutan Kelas I Surabaya Perkuat Komitmen Transparansi Publik
“Rakyat kecil itu tidak naik tol, mereka lebih sering naik sepeda motor. Diskon tol dan transportasi laut tidak menyentuh kebutuhan mereka,” ujar Abah.
Kritik ini sangat relevan. Potongan tarif tol dan diskon angkutan udara tidak bisa dinikmati mayoritas rakyat, apalagi di daerah pelosok.
Diskon listrik adalah bentuk subsidi yang paling merata dan terasa. Rumah tangga kecil dengan daya listrik 450–1.300 VA adalah mayoritas penduduk Indonesia.
Ketika rencana diskon dibatalkan dan diganti dengan BSU yang hanya menjangkau sebagian kecil populasi, maka kebijakan ini kehilangan semangat keadilannya.
Siapa Sebenarnya yang Menggagalkan Kebijakan Ini?
Pertanyaan besar muncul: siapa yang sebenarnya membatalkan diskon listrik ini?. Kementerian ESDM menyatakan tidak pernah terlibat dalam penyusunan maupun pembatalannya. Menteri BUMN Erick Thohir mengaku diskusi sudah dilakukan bersama Menko Perekonomian, namun pelaksanaannya menunggu keputusan final.
Di sisi lain, Menkeu menyatakan penganggaran tidak memungkinkan pencairan pada waktu yang direncanakan. Ketidaksinkronan antar kementerian ini menunjukkan lemahnya koordinasi lintas sektor dalam menyusun kebijakan strategis.
Baca Juga: Kasus Gratifikasi Rp3,6 Miliar, Gerakan Pemuda Anti Korupsi Desak Kejati Jatim Usut Tuntas
Apakah ini sekadar persoalan anggaran, atau ada dinamika politik yang tidak terungkap?. Apakah rakyat kecil harus terus menjadi korban tarik-menarik kepentingan elite?
Keadilan Subsidi Harus Menjadi Prioritas
Kebijakan subsidi seharusnya didesain agar tepat sasaran sekaligus mudah diakses. Jika data pelanggan listrik sudah tersedia dan target sudah jelas (VA 450–1.300), mengapa justru skema ini yang dibatalkan?.
Pemerintah seharusnya menggunakan pendekatan yang bersifat universal namun progresif, bukan parsial dan diskriminatif.
Jika memang BSU dianggap lebih siap, maka data ketenagakerjaan informal juga harus disisir. Jangan sampai hanya karena seseorang bukan pegawai formal, ia lalu diabaikan dari haknya atas bantuan.
Penutup: Pemerintah Harus Belajar Mendengar
Kebijakan ekonomi yang baik adalah yang menyerap aspirasi rakyat dan disusun melalui koordinasi yang matang.
Jangan biarkan keputusan penting seperti diskon listrik hanya menjadi bahan tarik-ulur antar kementerian. Rakyat membutuhkan kepastian, bukan janji dan pembatalan.
Sebagaimana Abah sampaikan, “Kalau bantu rakyat, bantu semua. Jangan pilih-pilih.” Dan saya sepakat, karena keadilan tidak boleh bersyarat.
Oleh: Drs. Ngadiran, selaku Dewan Pembina DPP APPSI.
Jurnalis : Erny
Ikuti Saluran Media Panjinusantara di aplikasi WhatsApp, Instagram, Facebook, Channel Youtube (Silahkan klik tulisan nama aplikasi)






