BALI – Komite Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Bali dinilai bungkam dalam kasus cucu terlantar bernama Owen Armand Waloeyo yang terancam dibawah kabur ke luar negeri oleh ibunya, Avril Waloeyo. Kasus ini menyoroti dugaan kekerasan dan penelantaran yang di alami Owen, yang saat ini berusia 3,5 tahun.
Owen sering ditinggalkan oleh ibunya dan dirawat oleh neneknya, Melani Herijanto. Namun, keluarga Owen meminta untuk segera mencekal Avril Waloeyo agar Owen tidak dibawah kabur ke luar negeri. Permintaan tersebut ditolak dengan alasan bahwa Avril Waloeyo belum berstatus tersangka.
“Kami sangat kecewa dengan keputusan pihak berwajib yang tidak mau mencekal Avril Waloeyo. Kami khawatir Owen akan dibawah kabur ke luar negeri dan keselamatan serta masa depannya akan terancam,” kata Melani selaku perwakilan keluarga yang merawat Owen.
Keluarga Owen meminta kepada KPAD Bali dan pihak berwajib untuk segera mengambil tindakan untuk melindungi keselamatan Owen. Mereka juga meminta agar Avril Waloeyo dicekal untuk mencegahnya membawa Owen kabur ke luar negeri.
KPAD Bali dinilai bungkam dalam kasus ini, karena tidak ada tindakan nyata yang di ambil untuk melindungi Owen. Padahal, lembaga ini memiliki tanggung jawab penuh untuk melindungi hak-hak anak dan mencegah kekerasan terhadap anak.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan keprihatinan banyak pihak. Kami berharap pihak berwajib diharapkan dapat mengambil tindakan yang tepat untuk melindungi keselamatan Owen dan mencegahnya dibawah kabur ke luar negeri.(Tim)
Ikuti Saluran Media Panjinusantara di aplikasi WhatsApp, Instagram, Tiktok, Facebook, Channel Youtube (Silahkan klik tulisan nama aplikasi)






