Surabaya — Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Raden Heru Kuntodewo SH, MH, menghadiri acara Apresiasi dan Refleksi Akhir Tahun Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia tahun 2025 yang digelar di Balairung Mahkamah Agung Republik Indonesia, Selasa 30 Desember 2025.
Pada acara tersebut, PN Surabaya berhasil meraih predikat terbaik tingkat 1 dalam pelaksanaan mediasi untuk kategori pengadilan negeri dengan beban perkara 2.000 kasus. Penghargaan langsung diserahkan oleh Ketua MA RI Prof. Dr. Haji Sunarto SH, MH kepada Raden Heru Kuntodewo.
“Prestasi tersebut tidak lepas dari peran mediator, baik mediator hakim maupun mediator non-hakim yang bekerja secara independen, fleksibel, dan proaktif. Penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh warga PN Surabaya untuk terus memberikan pelayanan terbaik dan meningkatkan prestasi,” ujar pihak PN Surabaya.
Humas PN Surabaya, Pujiono, mengungkapkan langkah selanjutnya yang akan ditempuh.
“Langkah kami selanjutnya adalah mempertahankan capaian tersebut,” katanya.
Ia juga menambahkan bahwa Pos Pelayanan Bantuan Hukum (Posbakum) yang memberikan bantuan hukum kepada masyarakat tidak mampu menjadi bagian penting.
“Pemenuhan administrasi, pelayanan, serta pengawasan terhadap Posbakum adalah faktor penentu, sehingga ketiga hal tersebut harus terus ditingkatkan,” jelasnya.(Har)
Ikuti Saluran Media Panjinusantara di aplikasi WhatsApp, Instagram, Tiktok, Facebook, Channel Youtube (Silahkan klik tulisan nama aplikasi)






