SURABAYA – Setelah buron selama kurang lebih 5 tahun, terpidana kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) bernama Eka Sugondo akhirnya berhasil diamankan Tim Tangkap Buron Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya pada Senin, 27 April 2026.
Penangkapan dilakukan di sebuah rumah kawasan Raya Lontar, Surabaya Barat, sekitar pukul 18.00 WIB, sekaligus mengakhiri pelarian panjang terpidana yang sempat lolos dari eksekusi putusan pengadilan.

Tim Tangkap Buron Kejari Surabaya bergerak cepat setelah memperoleh informasi terkait keberadaan terpidana. Saat diamankan, Eka Sugondo tidak melakukan perlawanan.
Penangkapan ini menjadi bagian dari upaya penegakan hukum terhadap para buronan yang belum menjalani hukuman meski telah memiliki kekuatan hukum tetap.
Berdasarkan data penegak hukum, Eka Sugondo merupakan terpidana dalam perkara KDRT yang terjadi pada tahun 2021. Dalam kasus tersebut, ia terbukti melakukan kekerasan terhadap istrinya yang berinisial AS hingga menyebabkan luka.
Setelah berhasil diamankan, terpidana langsung dieksekusi oleh jaksa eksekutor berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 2256/Pid.Sus/2021/PN.Sby. Saat ini, yang bersangkutan telah menjalani masa pidana di Rumah Tahanan Kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo.
Penangkapan Eka Sugondo juga menambah daftar capaian Tim Tangkap Buron Kejari Surabaya. Sepanjang periode Januari hingga April 2026, tim tersebut tercatat telah mengamankan 5 orang daftar pencarian orang (DPO) terpidana dari berbagai perkara.
Pihak Kejari Surabaya menegaskan, operasi penangkapan buronan akan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen penegakan hukum. Aparat juga mengingatkan para terpidana lain yang masih buron untuk segera menyerahkan diri.
“Tidak ada tempat yang aman bagi buronan. Tim akan terus memburu dan menangkap dimanapun mereka berada,” tegas sumber internal kejaksaan, mengacu pada arahan pimpinan institusi.
Langkah tegas ini diharapkan memberi efek jera sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap penegakan hukum, khususnya dalam penanganan kasus kekerasan dalam rumah tangga yang menjadi perhatian serius negara.(Har)
Ikuti Saluran Media Panjinusantara di aplikasi WhatsApp, Instagram, Facebook, Channel Youtube (Silahkan klik tulisan nama aplikasi)






