Surabaya – Advokat sekaligus kuasa hukum korban, Bung Taufik, mengumumkan hadiah sebesar Rp50 juta bagi masyarakat yang memberikan informasi akurat mengenai keberadaan seorang tersangka yang telah berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
Menurut Bung Taufik, pemberian hadiah tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap upaya aparat penegak hukum dalam mempercepat penangkapan tersangka yang hingga kini masih buron.
Ia menegaskan bahwa hadiah hanya akan diberikan kepada masyarakat yang memberikan informasi A1 atau benar-benar akurat, sehingga aparat kepolisian dapat segera bergerak ke lokasi dan melakukan penangkapan.
“Apabila ada masyarakat yang melihat atau mengetahui keberadaan tersangka DPO tersebut, segera hubungi saya. Mohon agar keberadaan tersangka tetap dipantau dan jangan sampai ia mengetahui bahwa dirinya sedang diawasi. Jangan biarkan tersangka berpindah tempat atau melarikan diri sebelum petugas kepolisian tiba di lokasi. Jika informasi yang diberikan terbukti akurat dan berhasil mengantarkan polisi menangkap tersangka, saya akan memberikan hadiah sebesar Rp50 juta kepada pemberi informasi,” tegas Bung Taufik.
Bagi masyarakat yang memiliki informasi mengenai keberadaan tersangka DPO tersebut dapat segera menghubungi 081703690332.
Bung Taufik berharap partisipasi masyarakat dapat membantu aparat kepolisian mempercepat penangkapan tersangka sehingga proses hukum dapat berjalan dan memberikan kepastian hukum serta keadilan bagi korban.(Bang/man)
Ikuti Saluran Media Panjinusantara di aplikasi WhatsApp, Instagram, Tiktok, Facebook, Channel Youtube ( Silahkan klik tulisan nama aplikasi )






