9 Paket Kristal Putih Diduga Sabu Diselundupkan dalam Kerupuk, Petugas Rutan Kelas I Surabaya Kembali Gagalkan Upaya Penyelundupan

SURABAYA – Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya kembali menggagalkan dugaan upaya penyelundupan narkotika ke dalam area layanan kunjungan, Rabu (9/9/2026). Sebanyak 9 (sembilan) paket kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu ditemukan disembunyikan di dalam kerupuk plompong yang dibungkus plastik bening.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 09.30 WIB di area Pintu Pengamanan Utama (P2U) Rutan Kelas I Surabaya, saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung yang hendak memasuki area layanan kunjungan.

Bacaan Lainnya

Penggagalan bermula ketika petugas pemeriksaan berinisial AH dan BCD mencurigai gerak-gerik seorang pengunjung perempuan berinisial IF.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap badan dan barang bawaan IF. Dari pemeriksaan tersebut, petugas menemukan 9 (sembilan) pocket berisi kristal putih yang diduga sabu.

Barang tersebut diduga sengaja disembunyikan di dalam kerupuk plompong dan dibungkus menggunakan plastik bening untuk mengelabui pemeriksaan petugas.

Temuan tersebut selanjutnya diamankan oleh petugas Rutan Kelas I Surabaya untuk dilakukan penanganan lebih lanjut sesuai prosedur.

Kepala Rutan Apresiasi Ketelitian Petugas

Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, mengapresiasi ketelitian dan kewaspadaan jajaran petugas yang berhasil mendeteksi dugaan upaya penyelundupan tersebut.

Menurutnya, kewaspadaan petugas menjadi bagian penting dalam mencegah masuknya barang terlarang ke dalam lingkungan rutan.

Ketelitian dan kewaspadaan merupakan kunci utama dalam pelaksanaan tugas pengamanan. Saya mengapresiasi kesigapan jajaran pengamanan terutama petugas pemeriksa kunjungan dalam menjalankan tugas,” ujar Tristiantoro.

Ia menegaskan, keberhasilan tersebut menjadi salah satu bentuk komitmen Rutan Kelas I Surabaya dalam mencegah peredaran narkotika di lingkungan pemasyarakatan.

Penggagalan penyelundupan kembali ini sekali lagi menjadi bukti komitmen kami dalam mewujudkan Rutan Kelas I Surabaya yang bersih dari narkoba. Pertahankan integritas, kedisiplinan, dan profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas,” tegasnya.

Pengunjung dan Barang Bukti Diserahkan untuk Pemeriksaan

Pasca ditemukannya barang yang diduga narkotika tersebut, pihak Rutan Kelas I Surabaya mengamankan pengunjung perempuan berinisial IF beserta barang temuannya.

Selanjutnya, pihak Rutan berkoordinasi dengan Polresta Sidoarjo untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan jenis, berat, serta status hukum barang yang ditemukan sekaligus mendalami dugaan upaya penyelundupan ke dalam lingkungan Rutan Kelas I Surabaya.

Rutan Kelas I Surabaya menegaskan bahwa upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika menjadi salah satu prioritas utama dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pengamanan.

Pemeriksaan terhadap pengunjung maupun barang bawaan dilakukan secara berlapis sebagai upaya mencegah masuknya narkotika dan berbagai barang terlarang lainnya ke dalam lingkungan Rutan.

Keberhasilan menggagalkan dugaan penyelundupan tersebut sekaligus menunjukkan pentingnya deteksi dini, ketelitian petugas, serta sinergi antara jajaran pemasyarakatan dan aparat penegak hukum dalam menciptakan lingkungan rutan yang aman, tertib, dan bersih dari narkotika.

(Man)

Ikuti Saluran Media Panjinusantara di aplikasi WhatsApp, Instagram, Tiktok, Facebook, Channel Youtube ( Silahkan klik tulisan nama aplikasi )

Pos terkait