SURABAYA, – Kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali dilaporkan warga di Kota Surabaya. Kali ini, seorang warga Tenggumung Wetan, Merpati, Kecamatan Semampir, Surabaya, Fathur Rohman, melaporkan kehilangan sepeda motor yang diduga terjadi di area parkir sebuah minimarket di Jalan Kenjeran, Rabu (30/9/2026).
Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Selasa, 29 September 2026, sekitar pukul 01.59 WIB. Sepeda motor milik Fathur dilaporkan hilang saat berada di area parkiran Indomaret Jalan Kenjeran Nomor 181, Surabaya
Kendaraan yang dilaporkan hilang merupakan Honda Beat tahun 2021 warna hitam dengan nomor polisi L 2481 AM. Berdasarkan data kendaraan yang disampaikan korban, sepeda motor tersebut tercatat atas nama Sutarno dalam STNK, dengan nomor rangka MH1JM8112MK480478.
Fathur kemudian melaporkan kejadian tersebut melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Surabaya pada 29 September 2026.
Dalam laporan tersebut, korban juga menyerahkan salinan rekaman kamera pengawas atau CCTV dari lokasi kejadian. Rekaman tersebut diharapkan dapat membantu penyidik dalam mengungkap rangkaian peristiwa serta mengidentifikasi pihak yang diduga terlibat.
Menurut informasi yang disampaikan korban, rekaman CCTV memperlihatkan dua orang yang diduga berkaitan dengan kejadian tersebut. Namun, identitas maupun status hukum kedua orang tersebut masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian.
Fathur berharap rekaman CCTV yang telah diserahkan dapat menjadi salah satu petunjuk bagi aparat untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk mengidentifikasi keberadaan kendaraan dan pihak yang diduga terlibat.
Fathur mengaku berharap laporan yang telah dibuat dapat segera ditindaklanjuti oleh kepolisian. Selain pengungkapan perkara, ia juga berharap sepeda motornya dapat ditemukan dan dikembalikan.
“Saya berharap laporan ini segera ditindaklanjuti dan pelaku dapat segera ditemukan serta ditangkap. Bukti CCTV dari lokasi juga sudah kami serahkan untuk membantu proses penyelidikan,” ujar Fathur Rohman.
Penanganan laporan tersebut selanjutnya diharapkan dapat dilakukan sesuai prosedur penyelidikan yang berlaku. Informasi mengenai perkembangan perkara, termasuk identitas pihak yang terekam CCTV dan status hukumnya, masih menunggu keterangan resmi dari kepolisian
Masyarakat yang mengalami atau mengetahui adanya tindak pidana juga diimbau segera melapor kepada kepolisian serta memberikan informasi maupun bukti yang dapat membantu proses penyelidikan.
Hingga berita ini ditulis, status dua orang yang disebut dalam rekaman CCTV masih sebatas terduga dan belum dapat disebut sebagai pelaku. Penetapan tersangka merupakan kewenangan penyidik berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan serta alat bukti yang diperoleh.(Man)
Ikuti Saluran Media Panjinusantara di aplikasi WhatsApp, Instagram, Tiktok, Facebook, Channel Youtube ( Silahkan klik tulisan nama aplikasi )






