Prestasi Membanggakan! Pengadilan Negeri Kediri Raih Predikat “Unggul” Sertifikasi AMPUH 2025

Kediri — Pengadilan Negeri Kediri meraih pencapaian membanggakan dengan mendapatkan predikat unggul dalam sertifikasi mutu pengadilan unggul dan tangguh ( “Ampuh” ) tahun 2025.

Prestasi Membanggakan! Pengadilan Negeri Kediri Raih Predikat “Unggul” Sertifikasi AMPUH 2025
Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kediri, Khairul, S.H., M.H.

Penghargaan tersebut diterima dalam acara penyerahan Abhinaya Upangga Wesesa dan Pembinaan Pimpinan Mahkamah Agung RI, yang diikuti oleh seluruh satuan kerja peradilan umum di Indonesia. Ketua PN Kediri Khoirul, SH., MH, turut menghadiri acara tersebut. Rabu (17/12/2025)

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Ketua PN Kediri, Khoirul, menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh aparatur pengadilan dalam meningkatkan kualitas layanan peradilan.

“Pencapaian ini merupakan wujud komitmen seluruh aparatur pengadilan negeri dalam menghadirkan layanan peradilan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada peningkatan mutu berkualitas, dan berkelanjutan,” ungkapnya.

Baca Juga: Inkrah Hanya Arsip? SPM-MP Minta PT Surabaya Ambil Alih Eksekusi di Sampang

Ia menegaskan, predikat unggul dalam sertifikasi Ampuh bukan sekadar penghargaan administratif, melainkan menjadi motivasi bagi PN Kediri untuk terus memperkuat integritas lembaga.

“Prestasi ini menjadi motivasi bagi kami untuk mewujudkan Pengadilan Negeri Kediri yang agung, terus memperkuat integritas, meningkatkan kualitas pelayanan publik yang berkeadilan bagi para pencari keadilan, serta menjaga dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan,” tambahnya.

Dengan diraihnya predikat unggul tersebut, PN Kediri berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan inovasi pelayanan, sejalan dengan arah kebijakan Mahkamah Agung RI dalam mewujudkan peradilan modern, akuntabel, dan berintegritas.(Har)

Ikuti Saluran Media Panjinusantara di aplikasi WhatsApp, Instagram, Tiktok, Facebook, Channel Youtube (Silahkan klik tulisan nama aplikasi)

Pos terkait