Pemdes Sugihwaras Salurkan BLT Dana Desa kepada 26 KPM, Bantu Ringankan Beban Ekonomi Warga

MADIUN – Pemerintah pusat terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program perlindungan sosial.

Salah satu program yang terus digulirkan adalah Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan dialokasikan melalui Dana Desa untuk membantu masyarakat yang terdampak kondisi ekonomi.

Bacaan Lainnya

Pemdes Sugihwaras Salurkan BLT Dana Desa kepada 26 KPM, Bantu Ringankan Beban Ekonomi Warga

Sebagai tindak lanjut program tersebut, Pemerintah Desa Sugihwaras, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, kembali menyalurkan BLT Dana Desa kepada warga yang telah ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berdasarkan hasil pendataan, verifikasi, dan musyawarah desa sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Desa Sugihwaras, Eko Sudarsono, mengatakan bahwa saat ini untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang ada di Desa Sugihwaras ada sekitar 26 orang.

Untuk jumlah Keluarga Penerima Manfaat yang telah terverifikasi datanya ada 26 KPM. proses penyaluran bantuan BLT DD dilakukan setiap bulan selama setahun, Jadi masyarakat KPM akan menerima bantuan BLT DD sebesar Rp 300 ribu rupiah per bulan nya,” ujar kades Eko sudarsono.

Penyaluran bantuan dilaksanakan di Kantor Desa Sugihwaras. Sejak pagi hari, para penerima manfaat telah hadir dengan membawa surat undangan dan persyaratan administrasi yang telah ditentukan untuk mengikuti proses penyaluran bantuan.

Pemerintah desa memastikan seluruh proses penyaluran berlangsung secara tertib, transparan, dan sesuai dengan daftar penerima yang telah ditetapkan.

Salah seorang penerima manfaat, Lasmi, mengaku bersyukur atas bantuan yang diberikan pemerintah. Menurutnya, BLT Dana Desa sangat membantu memenuhi kebutuhan pokok keluarga.

Kami senang dan berterima kasih kepada pemerintah atas tersalurnya bantuan BLT DD untuk masyarakat desa ini.Karena bantuan ini kami gunakan untuk membantu memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” ujar Lasmi salah seorang KPM.

Kepala Desa Eko Sudarsono menambahkan, bahwa penyaluran BLT Dana Desa dilakukan secara bertahap menyesuaikan alokasi anggaran yang telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Seluruh penerima bantuan telah melalui proses pendataan dan verifikasi sehingga penyaluran dilakukan berdasarkan data resmi yang dimiliki pemerintah desa.

Ia berharap bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan secara bijaksana untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga serta membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat penerima.

Semoga bantuan BLT Dana Desa ini benar-benar bermanfaat dan dapat digunakan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan hidup masyarakat penerima manfaat,” pungkasnya.(Gus)

Ikuti Saluran Media Panjinusantara di aplikasi WhatsApp, Instagram, Facebook, Channel Youtube ( Silahkan klik tulisan nama aplikasi )

Pos terkait