SURABAYA – Sri Wahyuni, S.Kep., Ns. adalah politisi Partai Demokrat asal Bojonegoro yang terpilih dari Dapil Jatim XII (Bojonegoro-Tuban) pada Pemilu 2024 dan kini diamanahkan sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur.
Sri Wahyuni, kelahiran Bojonegoro, 15 Agustus 1979, berhasil duduk di kursi DPRD Jatim setelah mengalahkan eks Ketua GP Ansor Abdulah Faizin dan eks anggota DPRD Bojonegoro Muhammad Fauzan.
Pada Pemilu dan Pilkada Serentak periode 2024–2029 di Jawa Timur, Partai Demokrat di bawah kepemimpinan DPD Jatim Emil Dardak sukses mengamankan sekitar 8,19% suara sah provinsi.
Abdulah Faizin memperoleh suara 36 ribuan, Muhammad Fauzan sekitar 27 ribu sedangkan Sri Wahyuni 49 ribu.
Aturan internal partai Demokrat menyebut, suara terbanyak pada saat pileg akan mendapat kompensasi, sesuai kesepakatan.
Faizin mengaku, sudah dapat kompensasi 400 juta. “Sudah dicicil, baru dibayar separoh,” akunya.
Berbeda, Fauzan mengaku sama sekali tidak mendapatkan kompensasi. “Saya belum dapat, serupiah pun saya tidak terima kompensasi,” akunya.
Kompensasi, diatur dalam Peraturan Organisasi (PO) Partai Demokrat. Dalam PO disebutkan bahwa caleg terpilih harus memberikan kompensasi kepada caleg tidak terpilih yang memenuhi syarat, yakni memperoleh minimal 10 persen dari total suara perolehan kursi.(Har)
Ikuti Saluran Media Panjinusantara di aplikasi WhatsApp, Instagram, Tiktok, Facebook, Channel Youtube ( Silahkan klik tulisan nama aplikasi )






