Gus Lilur Prihatin atas Isu Nusron Wahid Bakal Ditangkap KPK, Soroti Sikap Gus Ipul

Gus Lilur Prihatin atas Isu Nusron Wahid Bakal Ditangkap KPK, Soroti Sikap Gus Ipul
Foto: Gus Lilur

PASURUAN, – Gus Lilur menyampaikan keprihatinan atas dugaan praktik suap dan jual beli suara yang dikaitkan dengan penyelenggaraan Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) 2026. Dalam pernyataannya, ia menyinggung nama Nusron Wahid, Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, serta Komisaris BUMN Faisal Tanjung. Ia juga mengajak pengurus Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) di berbagai daerah agar tidak takut menyuarakan dugaan penyimpangan dan melaporkan informasi yang mereka miliki kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (23/10/2026).

Pernyataan tersebut memunculkan sorotan terhadap dugaan keterlibatan sejumlah pihak dalam praktik yang disebut berkaitan dengan pemilihan dalam Muktamar NU 2026.

Bacaan Lainnya

Namun, tuduhan yang disampaikan Gus Lilur tersebut masih perlu ditindak lanjuti melalui verifikasi melalui bukti dan keterangan pihak-pihak terkait

Dalam pernyataannya, Gus Lilur menilai persoalan tersebut bukan semata-mata menyangkut pihak yang membantu penyelenggaraan Muktamar NU, melainkan juga dugaan penyalahgunaan kedudukan oleh penyelenggara negara.

Ia menuding adanya dugaan kesepakatan antarpihak untuk memengaruhi suara dalam proses Muktamar NU. Menurut klaimnya, praktik tersebut diduga melibatkan sejumlah pihak yang memiliki jabatan di lingkungan pemerintahan, BUMN, maupun kepengurusan NU.

Gus Lilur juga menyebut adanya dugaan pemberian uang kepada sejumlah pemegang suara, termasuk pihak yang disebut merangkap jabatan sebagai pengurus PCNU dan aparatur di lingkungan pemerintah daerah, Kementerian Agama, maupun lembaga penyelenggara pemilu.

Dugaan tersebut memerlukan penelusuran lebih lanjut. Bukti transaksi, identitas pihak yang diduga terlibat, serta hubungan antara pemberian uang dan proses pemilihan perlu diperiksa oleh pihak berwenang sebelum dapat ditarik kesimpulan hukum.

Gus Lilur turut menyoroti pernyataan yang, menurut penuturannya dalam sebuah podcast, berkaitan dengan ancaman pemecatan terhadap pengurus PCNU yang mengembalikan uang yang diduga berasal dari praktik jual beli suara kepada KPK.

Ia mengaitkan persoalan tersebut dengan Saifullah Yusuf atau Gus Ipul. Namun, konteks lengkap pernyataan dalam podcast, bukti mengenai dugaan ancaman, serta tanggapan pihak yang disebut masih perlu dikonfirmasi.

Namun bagi Gus Lilur, pengembalian uang yang diduga berkaitan dengan penyimpangan dan penyampaian informasi kepada aparat penegak hukum merupakan persoalan yang perlu ditangani secara serius.

Ia mengimbau para pengurus NU agar tidak mengambil keputusan berdasarkan rasa takut terhadap ancaman pemecatan. Menurutnya, dugaan penyimpangan harus disikapi melalui mekanisme yang dapat dipertanggungjawabkan dan sesuai ketentuan hukum.

Gus Lilur juga menyampaikan keyakinannya bahwa persoalan yang ia soroti akan menemukan penyelesaian melalui proses hukum. Ia bahkan memprediksi bahwa Gus Ipul akan menghadapi proses hukum dalam waktu kurang dari enam bulan.

Pernyataan tersebut merupakan prediksi pribadi Gus Lilur, berkaitan kepastian bahwa seseorang akan ditangkap atau dipenjara. Penetapan status hukum seseorang tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan bukti dan prosedur yang berlaku.

Ia juga menyatakan keyakinannya bahwa pengurus yang merasa dirugikan akibat pemecatan dapat memperoleh pemulihan status apabila persoalan tersebut diselesaikan melalui mekanisme yang tepat. Sehingga pemulihan jabatan atau kedudukan dalam organisasi tetap bergantung pada aturan internal dan keputusan pihak yang berwenang.

Menurut Gus Lilur, perjuangan melawan dugaan penyimpangan membutuhkan waktu dan proses. Karena itu, ia mengajak warga NU untuk tetap mengedepankan keberanian, kehati-hatian, dan komitmen terhadap prinsip amar makruf nahi mungkar.

Menutup pernyataannya, Gus Lilur menyampaikan pesan kepada pengurus NU di tingkat cabang maupun wilayah agar tetap menjaga integritas organisasi dan tidak takut menyampaikan informasi mengenai dugaan pelanggaran.

“Saudara-saudaraku sesama NU di Indonesia, saudara-saudaraku sebangsa dan tanah air, pengurus PCNU, pengurus PWNU di seluruh Indonesia, salam amar makruf nahi mungkar,” demikian pesan Gus Lilur.

Dugaan suap dan jual beli suara yang disinggung dalam pernyataan tersebut masih membutuhkan verifikasi independen. Konfirmasi dari pihak-pihak yang disebut, penelusuran bukti, serta keterangan resmi aparat penegak hukum diperlukan agar persoalan ini dapat dipahami secara utuh dan tidak berkembang menjadi kesimpulan yang mendahului proses hukum

(Mahfud)

Ikuti Saluran Media Panjinusantara di aplikasi WhatsApp, Instagram, Tiktok, Facebook, Channel Youtube ( Silahkan klik tulisan nama aplikasi )

Pos terkait