Seorang Oknum Guru Madrasah, Ditangkap Polrestabes Surabaya, Ada Apa ?

Seorang Oknum Guru Madrasah, Ditangkap Polrestabes Surabaya, Ada Apa ?

Surabaya, Panjinusantara.com – Polrestabes Surabaya, bergerak cepat setelah menerima laporan kasus tindak pidana Pencabulan anak dibawah umur. Kejadian itu dialami siswa murid Sekolah Dasar (SD) Madrasah Ibtidaiyah di wilayah Kecamatan Tambaksari.

Unit Reskrim Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, meringkus dan menetapkan oknum guru berinial AR, 38 tahun warga Surabaya sebagai tersangka kasus pencabulan ini.

Bacaan Lainnya

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan, melalui Kasatreskrim AKBP Mirzal Maulana mengungkapkan, penetapan tersangka terhadap AR seorang guru tersebut, setelah melakukan penyelidikan dan meminta keterangan ke tujuh saksi korban serta tiga saksi lainnya.

“Usai proses penyelidikan dan melakukan gelar perkara, akhirnya AR oknum guru yang diduga mencabuli siswinya ini, kami ditetapkan tersangka,” tuturnya, Kasat Reskrim ke media ini, Sabtu (25-02-2023).

Masih Kasat AKBP Mirzal, “Pihaknya memeriksa tujuh saksi korban dan tiga saksi lain, salah satunya dari Kepala Sekolah SD tersebut. Saat ini penyidikan terhadap tersangka masih kami lakukan, dan hingga saat ini diketahui ada tujuh saksi korban .” Terangnya.

Kasat Reskrim menambahkan, pencabulan yang dilakukan tersangka AR ini terjadi di sekolahan, yang bermodus membuat kuis untuk muridnya. Kuis ini kemudian membuat satu persatu murid dianggap benar dan lolos, hingga menyisakan dua murid.

Kemudian dari dua murid tersebut, salah satu murid (korban) didampingi orang tuanya mendatangi kantor Polisi untuk melaporkan kejadian ini.

“Setelah menyisakan dua murid, tersangka AR mengajak ke Gudang Sekolah dan akan memberikan pelajaran indra perasa, dengan cara mata korban ditutup menggunakan hasduk dan tangannya terikat. Selanjutnya tersangka menyodorkan alat vitalnya ke korban,” jelasnya.

Lanjut Kasat, “aksi ini sempat diketahui salah satu murid, yang kebetulan matanya tidak tertutup penuh saat itu. Kemudian salah satu murid tersebut didampingi orang tuanya melaporkan kejadian ini,” tutup Kasat AKBP Mirsal.@Man

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *